fin.co.id - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sebuah mobil taksi Alphard nekat menghalangi jalan mobil berpelat RI 36 yang mendapat pengawalan patwal.
Dalam videonya, mulanya mobil berpelat RI 36 yang dikawal patwal menerobos kemacetan di jalan Jenderal Sudirman Jakarta.
Patwal yang mengawal mencoba kemacetan dengan mencegat mobil lainnya. Namun secara tiba-tiba mobil taksi eksekutif Alphard menghalangi jalannya RI 36 itu.
Petug patwal langsunv marah sambil menunjuk pengemudi Alphard itu.
Setelah mendapatkan pengawalan ketat dari patwal, mobil ini sukses memecah kemacetan Jakarta.
Namun begitu, netizen puas dengan aksi berani dari pengemudi Alphard itu.
Baca Juga
Salah satu warganet mulai membagikan komentar tentang perilaku mobil berpelat RI 36. Menurut mereka, sejak dahulu mobil tersebut kerap berlaku seenaknya.
"Sejak dulu itu RI 36 emang ngeselin di jalan, btw inilah mobil Raja Judol. Apa daruratnya? Ketinggalan rapat ha? Isengin aja, " tulis akun X/Twitter @ilhampid.
Jika melihat Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015, ada setidaknya 42 unit mobil dinas pejabat Indonesia dengan kode pelat khusus tanpa huruf seri.
Dalam aturan itu, RI 36 digunakan untuk Kementerian Komunikasi dan Digital (dulu Kementerian Komunikasi dan Informatika).
Namun pada Kabinet Merah Putih Prabowo dan Gibran, pelat RI 36 tidak digunakan lagi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Srhingga, ada kemungkinan RI 36 yang dulu jadi mobil dinas Menteri Kominfo kini bukan lagi mobil dinas Menteri Komdigi.
"Bukan, komdigi sekarang RI 22. Yg list plat pejanat di google udah gak valid," tulis @applepinea****.
Ada juga netizen yang mengatakan jika mobil RI 36 itu kini digunakan Utusan Khusus Presiden.