OC Kaligis: Kecurangan Sistematis
Selain itu, OC Kaligis, pengacara yang menjadi kuasa hukum HNU-LIA, sebelumnya juga melaporkan temuan kecurangan kepada Bawaslu Muara Enim pada awal Desember lalu.
Laporan yang diterima oleh Ketua Bawaslu Zainudin ini menyebutkan adanya manipulasi dalam perhitungan suara dan ketidaktegasan penyelenggara pemilu yang condong mendukung kandidat tertentu.
"Salah satu contohnya adalah hasil suara di Lapas Muara Enim, di mana pasangan Edison-Sumarni mendapatkan hampir 99 persen suara. Ini sangat mencurigakan," ujar Kaligis.
Menurut Kaligis, dugaan manipulasi juga terjadi pada unggahan data di Si Rekap oleh Ketua KPU Muara Enim, Rohani. Data yang sebelumnya menunjukkan keunggulan HNU-LIA secara tiba-tiba mengalami perubahan setelah dilakukan intervensi.
"Insiden-insiden ini tidak hanya merusak hasil Pilkada, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang seharusnya transparan dan adil," tegas Kaligis.
Tuntutan Kejelasan dan Penyelidikan Mendalam
Dengan bukti-bukti yang ada, Relawan Muara Enim Maju bersama tim kuasa hukum HNU-LIA mendesak pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan mendalam atas indikasi kecurangan ini.
Mereka berharap agar proses Pilkada Muara Enim tidak tercederai oleh praktik-praktik yang merugikan keadilan. (*)