Ia juga mempermasalahkan terkait besaran tukin dosen ini yang berbeda antara satu kementerian dengan kementerian lain.
"Besarannya itu yang dari kementerian lainnya, seperti Kementerian Agama, selisih antara tukin itu sendiri dengan tunjangan profesi yang diberikan. Jadi bukan full tukin langsung."
"Dan juga kenyataannya bahwa untuk BLU dan PTNBH sudah mempunyai sistem renumerasi, jadi itu tidak dikenakan. Bahkan ada aturannya yang diberikan itu adalah untuk satker dan BLU," lanjutnya.
Ia pun menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya untuk memenuhi tunjangan kinerja dosen ini agar bisa segera terealisasikan.
"Ini adalah salah satu perjuangan dari Pak Menteri untuk memberikan tukin ini yang besarnya Rp2,8 triliun. Jadi belum ada anggarannya, karena itu adalah salah satu tambahan yang dimintakan baik DPR, kemudian masuk ke Banggar, kemudian Kemenkeu. Dan itu harus ada perpresnya." (Ann)