News . 04/01/2025, 08:00 WIB
Menanggapi berita alokasi pupuk bersubsidi yang berkurang di beberapa daerah seperti Kabupaten Jombang, Bangkalan, dan Purworejo, Direktur Pupuk dan Pestisida Jekvy Hendra menjelaskan bahwa pengalokasian pupuk bersubsidi mempertimbangkan beberapa aspek penting.
“Selain berdasarkan alokasi anggaran subsidi yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, pengalokasian juga memperhatikan serapan anggaran daerah atau realisasi serapan tahun sebelumnya yang disesuaikan dengan usulan petani melalui e-RDKK. Pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi, dapat melakukan realokasi pupuk subsidi antarwilayah dengan mempertimbangkan realisasi penyaluran di lapangan,” ungkap Jekvy.
Ia juga menekankan bahwa petani tidak perlu khawatir akan kekurangan pupuk subsidi.
“Kami memastikan kebutuhan pupuk petani terpenuhi , maka kami himbau agar petani segera memanfaatkan pupuk subsidi agar percepatan tanam di MT 1 ini optimal,” tutupnya.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id