News . 03/01/2025, 14:46 WIB
fin.co.id - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI Satryo Soemantri Brodjonegoro menanggapi penggunaan pinjaman online (pinjol) di lingkungan kampus. Beberapa waktu lalu ramai di media sosial terkait sejumlah kampus yang bermitra dengan lembaga pinjol untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
"Jadi tidak pernah ada kampus yang membolehkan pinjol digunakan untuk pembayaran pendidikan," kata Satryo dalam Taklimat Media di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Jumat 3 Januari 2025.
Dia menjelaskan, setiap kampus sudah memiliki skema pembiayaan pendidikan. Sehingga, kata dia, mahasiswa tidak perlu khawatir terbebani. Salah satu kebijakan yang sudah diterapkan adalah penurunan UKT dan beasiswa.
"Tiap kampus itu punya beasiswa untuk mahasiswanya. Kalau ada yang pinjol, biasanya oknum mahasiswa," katanya.
"Tiap perguruan tinggi mempunyai pos atau skema beasiswa untuk mahasiswanya. Yang tidak punya dana, silakan mengajukan pengurangan (UKT) ke pimpinan perguruan tinggi," tandasnya.
Sebelumnya, beberapa waktu ramai di media sosial soal beberapa kampus yang bekerja sama dengan lembaga pinjol terkait pembiayaan pendidikan.
"Danacita itu kerja sama dengan ITB untuk membantu mahasiswa yang memiliki permasalahan keuangan. Tidak ada hubungannya dengan pemasukan untuk ITB. Pemasukan untuk ITB ketika mahasiswa itu membayar," kata Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan ITB Muhammad Abduh dalam konferensi pers pada 1 Februari 2024.
(Ann)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com