fin.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan pertanahan pada tahun 2024 mencapai Rp2,9 triliun.
Hal ini mencerminkan tingginya permintaan masyarakat terhadap layanan pertanahan yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN.
Menurut Nusron, sepanjang tahun 2024, Kementerian ATR/BPN memberikan 8 juta layanan pertanahan kepada masyarakat. Layanan tersebut mencakup berbagai hal, termasuk penerbitan Sertipikat Elektronik.
"PNBP pada tahun ini mencapai Rp2,9 triliun dari 8 juta layanan yang diberikan," ujar Nusron dalam media gathering di Jakarta, Selasa, 31 Desember 2024.
Layanan pertanahan yang diberikan didominasi oleh layanan informasi pertanahan, hak tanggungan, dan peralihan hak, yang mencakup sekitar 84 persen dari total layanan.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga mencatatkan pencapaian signifikan dalam penerbitan Sertipikat Elektronik.
Sejak diluncurkan pada Desember 2023, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan sebanyak 3.192.663 Sertipikat Elektronik, yang kini telah diterapkan di 486 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.
Baca Juga
Penerbitan Sertipikat Elektronik menjadi bukti meningkatnya minat masyarakat terhadap keamanan dan kenyamanan dalam memiliki bukti sah hak atas tanah.
Sertipikat Elektronik merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik Kementerian ATR/BPN yang terus didorong untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga mencatatkan pencapaian besar dalam hal ekonomi negara, yang terlihat dari nilai Hak Tanggungan Elektronik yang terbit pada 2024, yang mencapai Rp882,7 triliun. Ini turut menunjukkan peran sektor pertanahan dalam mendukung perekonomian.
Dalam hal pendaftaran dan sertipikasi tanah, Kementerian ATR/BPN berhasil mendaftarkan 9.171.555 bidang tanah pada 2024, dengan 3.605.520 bidang tanah telah tersertipikasi.
Capaian ini melampaui target awal, di mana target pendaftaran tanah nasional pada 2024 adalah 120 juta bidang, dan tercatat total 120,9 juta bidang tanah terdaftar, dengan 95,3 juta bidang tanah sudah tersertipikasi hingga akhir tahun.
Kementerian ATR/BPN juga berhasil mendaftarkan tanah ulayat di berbagai wilayah Indonesia. Pada 2024, sebanyak 33 bidang tanah ulayat terdaftar, dengan total luas mencapai 1,2 juta meter persegi.
Selama periode 2021-2024, Kementerian ATR/BPN juga menginventarisasi dan mengidentifikasi tanah ulayat di 16 provinsi, dengan perkiraan luas tanah ulayat mencapai 3,8 juta hektare.
Terkait pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah, Kementerian ATR/BPN mencatatkan 268.865 bidang tanah yang terdaftar, dengan 15.093 bidang terdaftar pada 2024.