fin.co.id -- Seorang ustad di berinisial W (40) di Ciledug, Kota Tangerang, dilaporkan atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Parahnya, pelaku menargetkan anak-anak yang masih duduk di bangku SD dan SMP
Salah satu saksi sekaligus korban berinisial F mengatakan, pelaku melakukan aksinya di rumah yang dijadikan tempat majelis taklim. Bahkan korban tidak hanya satu orang, tetapi mencapai 30 orang.
"Berdasarkan catatan ada 30 orang. Kalau diitung-itung dari temen-teman saya (korban)," ujar F saat dikonfirmasi awak media, dikutip Senin.
Baca Juga
- Prabowo Perintahkan Jaksa Agung Tindak Kasus Perizinan Tidak Sah
- Dasco Bantah Hasto Belum Ditahan KPK Gegara Megawati Telepon Prabowo
Ia mengungkapkan aksi itu telah dilakukannya sejak tahun 2000. F sendiri, sempat mengalami aksi biadab itu saat dirinya masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
"Awalnya, korban-korbannya tuh belum ada yang berani buat speak up,” ujarnya.
Namun aksi itu akhirnya terungkap, setelah dirinya melihat calon korban dan pelaku dibawa ke toilet. Kemudian dia memergoki pelaku.
Setelah itu, dirinya menghampiri korban. Laku bersepakat melaporkan ke orangtua hingga akhirnya ke pihak kepolisian.
"Adi ketahuan. Tapi saya diemin saat melakukan itu, karena engga berani. Terus saya samperin. Lalu kita sama-sama buat laporan polisi," tuturnya.
Baca Juga
- Kejagung Periksa Tiga Saksi Kunci Kasus Korupsi Timah, PT Refined Bangka Tin Terancam!
- Soal Tunjangan Kinerja Dosen 2025, Mendiktisaintek Bilang Begini
Namun hingga berita ini tayang, pihak Polres Metro Tangerang Kota masih bisu. Belum memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media. (Candra/dsw).