fin.co.id - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat ada 573 kasus kekerasan di lembaga pendidikan sepanjang 2024. Bahkan, JPPI menyebut satu hari ada satu kasus kekerasan di lembaga pendidikan tersebut.
"Bila satu tahun terdapat 366 hari, sedangkan jumlah kasus kekerasan mencapai 573, maka bisa dikatakan bahwa setiap hari minimal ditemukan satu kasus kekerasan di lembaga pendidikan," kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji kepada wartawan di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 27 Desember 2024.
Dia mengatakan, kasus kekerasan di lembaga pendidikan itu didapat dari media massa, kanal pengaduan JPPI di Instagram @sahabatjppi, dan kanal pengaduan JPPI melalui website www.new-indonesia.org. Dia memaparkan, tren kekerasan di dunia pendidikan di 2024 melonjak lebih 100 persen jika dibandingka tahun 2023.
Pada tahun 2023, ada sebanyak 285 kasus kekerasan di dunia pendidikan, sedangkan di 2024 ada sebanyak 573 kasus.
"Dibanding tahun-tahun sebelumnya, jumlah kasus kekerasan mengalami lonjakan cukup tajam di tahun 2024. Dibanding tahun sebelumnya, tahun ini mengalami lonjakan lebih dari 100 persen jumlah kasus," kata Ubaid.
Menurutnya, tren kekerasan di dunia pendidikan terjadi di seluruh lembaga pendidikan, baik di sekolah, madrasah, maupun pesantren. Dia mencatat, kasus kekerasan paling banyak terjadi di sekolah yakni 64 persen, disusul pendidikan berbasis agama 36 persen, dan pesantren 20 persen.
Kata Ubaid, untuk daerah yang paling banyak kasus kekerasan di dunia pendidikan tahun 2024 berada di pulau Jawa. Paling tinggi kata dia, ada Provinsi Jawa Timur (Jatim) dengan 81 kasus atau 14,2 persen.
Baca Juga
Disusul Jawa Barat 56 kasus atau 9,8 persen, Jawa Tengah 45 kasus 7,8 persen, Banten 32 kasus 5,4 persen, dan Jakarta 30 kasus 4,9 persen. Sementara untuk daerah lainnya di Indonesia, angka kekerasan di dunia pendidikan tahun 2024 hanya di bawah 2 persen.
"Kekerasan di lembaga pendidikan ini merata terjadi di provinsi-provinsi di Indonesia," pungkasnya.
(Cah)