fin.co.id - Fenomena no viral, no justice atau jika tidak viral, tidak ada keadilan terus jadi sorotan banyak pihak.
Salah satunya dari putri kedua Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Zannuba Ariffah Chafsoh alias Yenny Wahid.
No viral, no justice yang berarti keadilan hanya bisa dicapai jika kasus berhasil menarik perhatian publik melalui media sosial.
"Kasus-kasus yang terjadi seharusnya negara hadir melakukan pembelaan. Yang terjadi justru masyarakatnya harus bangkit. Ini menjadi fenomena no viral, no justice. Kalau tidak viral tidak ada keadilan untuk orang yang menjadi korban,” ujar Yenny dalam acara Haul Ke-15 Gus Dur dengan Tema: Menajamkan Nurani Membela yang Lemah, di Pondok Pesantren Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu, 21 Desember 2024.
Dia mencontohkan beberapa kasus yang sedang terjadi saat ini. Alumnus Universitas Harvard itu menegaskan hal tersebut merupakan masalah yang serius dan harus segera diperbaiki.
Sebagai warga negara yang taat membayar pajak dan mematuhi aturan, setiap orang berhak mendapatkan perlindungan secara aman dari negara serta layanan publik yang terbaik.
"Ini kan sesuatu yang harus kita koreksi. Bagaimanapun, kita semua orang-orang Indonesia taat membayar pajak, taat pada aturan. Kita semua berhak mendapatkan perlindungan dari negara. Kita semua berhak mendapatkan pelayanan yang terbaik,” paparnya.
Baca Juga
Yenny juga menyoroti ketidakmampuan negara dalam merespons pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di masyarakat. Baik itu dalam bentuk intimidasi maupun pelanggaran lainnya.
Menurutnya, seringkali masyarakat harus turun tangan untuk menuntut keadilan ketika negara terlihat diam dalam menyikapi situasi tersebut.
Yenny mengapresiasi kepekaan masyarakat yang aktif sebagai garda terdepan dan mengkritik ketidakadilan yang terjadi saat ini di sekitar mereka.
"Bagi saya, ini harus kita syukuri karena ada mekanisme kontrol masyarakat. Artinya masyarakat harus bergerak dan memang harus terus mengkritisi ketika ada ketidakadilan di sekeliling kita," urainya.
Polisi Harus Evaluasi dan Koreksi
Di sisi lain, Yenny menolak jika Polri dikembalikan strukturnya di bawah Tentara Nasional Indonesia (TNI) ataupun kementerian tertentu.
"Akhir-akhir ini ada dua fenomena yang menyangkut kepolisian. Yang pertama adanya desakan bagi polisi untuk dikembalikan ke posisinya di bawah TNI atau di bawah kementerian tertentu," tuturnya.
Dia mengimbau aparat kepolisian untuk melakukan evaluasi dan koreksi kinerja secara menyeluruh dengan komprehensif dengan tujuan tidak ada lagi kasus melemahkan masyarakat.
"Saya juga mengimbau aparat kepolisian untuk melakukan koreksi secara menyeluruh secara komprehensif agar tidak lagi terjadi kasus-kasus masyarakat justru menjadi korban dari kebrutalan aparat,” ujarnya.
Yenny menyampaikan akhir-akhir ini polisi dengan mudah melakukan kekerasan. Bahkan menggunakan senjata dengan alasan yang jelas atau disebut sebagai triger happy.