fin.co.id - Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang mendorong agar rencana Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Guru bisa secepatnya disahkan menjadi undang-undang (UU).
Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Bibing Sudarman, menuturkan beberapa waktu lalu rekomendasi terhadap rencana RUU Perlindungan Guru telah diserahkan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pusat kepada Mendikdasmen.
Pihaknya pun sangat mengapresiasi dan mendukung agar rencana RUU Perlindungan Guru tersebut bisa dijadikan Undang-undang oleh pemerintah pusat.
"Tentunya kami (Dewan Pendidikan) sangat mendukung agar RUU ini bisa disahkan menjadi Undang-undang, seperti halnya dulu kita mendorong Undang-undang Guru dan Dosen yang didalamnya include tentang kesejahteraan," ujar Bibing, Senin 23 Desember 2024.
Ia juga meminta kepada insan media untuk ikut mensuport hal tersebut. Sebab, tidak cukup jika hanya disuarakan oleh pemerintah daerah maupun dewan pendidikan.
Lanjutnya, terkait perlindungan terhadap guru pihaknya juga merekomendasikan kepada pemerintah program ramah anak, ramah guru, dan ramah orang tua. Sehingga, antara siswa, guru, dan orang tua bisa membangun informasi yang sama.
"Supaya segala upaya terbaik yang sudah dilakukan guru dalam mendidik anak bisa tersampaikan secara utuh kepada orang tua. Kami akan rekomendasikan program ini supaya tidak ada lagi distorsi yang membuat kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan menurun," bebernya.
Baca Juga
Menurutnya, rekomendasi program ramah anak, ramah guru, dan ramah orang tua ini nantinya bisa direalisasikan baik melalui parenting, workshop, maupun ekstrakurikuler.
"Program ini juga salah satu bentuk kepedulian Dewan Pendidikan terhadap perlindungan guru disamping kami mendorong agar RUU-nya bisa disahkan menjadi Undang-undang," tandasnya.
/p>