fin.co.id- Wanita berinisial MS (31) ditetapkan sebagai tersangka kekerasan lantaran menyeret suaminya AG (35) dengan mobil hingga alami patah kaki usai dipergoki selingkuh dengan pria lain.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, MS telah dipanggil dua kali untuk diperiksa. Namun tersangka tak kunjung hadir. Polisi akhirnya melakukan gelar perkara dan penetapan tersangka.
"Kedua kita panggil, tersangka datang. SSetelah dilakukan gelar perkara, Kita naikkan kepada status penetapan tersangka dan selanjutnya kita melakukan pemeriksaan," katanya, Jumat 20 Desember 2024.
Kronologi Kejadian :
MS menyeret suaminya dengan mobil setelah suaminya itu memergoki MS selingkuh dengan pria lain.
Peristiwa itu bermula MS hendak menjemput selingkuhannya di Apartemen namun tertangkap basah oleh suaminya.
Baca Juga
Nichola menjelaskan, mulanya MS berpamitan kepada korban akan tidur di luar. Namun, korban merasa curiga.
"Selanjutnya (korban) mengecek posisi handphone tersangka ternyata bergerak menuju wilayah Jakarta Timur dan berhenti di TKP," ucap Nicolas.
Mendapat hal itu, korban lantas menuju ke lokasi tersebut dan menemukan mobil MS terparkir di sana dengan kondisi mesin menyala.
Setelahnya, korban menghampiri MS, tetapi ditolak dan tak dihiraukan. Lalu, MS masuk ke dalam mobil dan langsung melajukan kendaraannya.
"Dan pada saat itu tersangka mengetahui bahwa kaki korban sebelah kanan sudah masuk ke dalam mobil jok depan sebelah kiri. Namun oleh tersangka mobil yang dikendarai tersangka tetap melaju kencang, sehingga korban tidak tahan lagi menahan pegangan," tutur Nicolas.
Kemudian kurang lebih 200 meter korban terjatuh yang mengakibatkan korban luka-luka dan kaki sebelah kanan patah dan tersangka membiarkan korban dan tidak memberikan pertolongan," imbuhnya.
Kemudian, korban berusaha menghubungi MS melalui telepon dan Whastapp untuk meminta pertolongan. Namun, tak dihiraukan oleh MS.
"Hingga saat ini tersangka tidak pernah menanyakan kondisi korban dan anak-anak yang diasuh oleh korban yang saat ini masih menggunakan alat bantu untuk melakukan aktivitasnya. Jadi sampai saat ini korban masih tetap pakai tongkat karena luka berat tadi yang dialaminya," ucap Nicolas.