Ekonomi . 19/12/2024, 07:29 WIB
Kebijakan ini juga menimbulkan ironi besar. Pemerintah yang sering mengedepankan prinsip gotong royong dan mengklaim peduli terhadap kelompok rentan, kini malah mendorong kebijakan yang jelas menguntungkan sektor-sektor yang tidak langsung berhubungan dengan kesejahteraan rakyat banyak.
Di tengah masa pemulihan ekonomi pasca-pandemi, kebijakan ini justru bisa memperburuk keadaan banyak keluarga di Indonesia yang sedang berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
“Jika pemerintah benar-benar ingin meringankan beban rakyat, seharusnya tarif PPN pada barang-barang kebutuhan pokok ini ditiadakan, bukan malah menambahnya. Kebijakan ini justru akan semakin menyengsarakan rakyat kecil yang sudah kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tegas Achmad.(Bianca/DSW)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id