Ekonomi . 17/12/2024, 07:14 WIB
"SMF akan menyediakan dana pendamping sebesar 25% dari dana yang dibutuhkan dan akan memanfaatkan dana yang berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk di-leverage melalui Surat Utang. Kami akan mendukung penuh jika skema baru yang dapat membantu masyarakat dalam memiliki rumah layak huni disusun," jelas Ananta.
Dengan dukungan dari PT. SMF dan kolaborasi berbagai pihak, Menteri PKP berharap program perumahan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat, khususnya mereka yang selama ini terpinggirkan dari sistem pembiayaan perumahan formal.
Program 3 Juta Rumah diharapkan bisa mencapai targetnya dengan melibatkan semua pihak dalam menciptakan skema pembiayaan yang lebih fleksibel, sehingga setiap lapisan masyarakat, termasuk pekerja informal, dapat memiliki rumah yang layak. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com