Viral . 15/12/2024, 13:40 WIB
"(Sebanyak) empat saksi yang sudah diperiksa," kata AKP Lina.
Dia mengatakan empat saksi yang sudah diperiksa adalah korban, anak bos toko roti inisial GSH yang diduga menganiaya korban, kemudian teman korban, dan orang tua GSH.
"(Saksi yang sudah diperiksa Terlapor, korban) teman korban (karyawan), orang tua Terlapor," ujarnya.
Dia mengatakan pengusutan kasus ini masih terus dilakukan. Dia menuturkan GSH masih berstatus sebagai saksi.
"(Status terlapor masih) saksi," ucapnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com