Fakta-Fakta Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dimakzulkan: Bermula dari Pemberlakuan Darurat Militer

fin.co.id - 15/12/2024, 05:38 WIB

Fakta-Fakta Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dimakzulkan: Bermula dari Pemberlakuan Darurat Militer

Presiden Korea Selatan Yoon Suk/yeol. ANTARA / Xinhua / James Lee

Mosi pemakzulan pertama

Partai-partai oposisi mengajukan mosi untuk memakzulkan Yoon ke Majelis Nasional pada 4 Desember setelah deklarasi darurat militer Yoon ditentang parlemen.

Mosi pemakzulan itu diteken oleh 191 anggota parlemen oposisi tanpa dukungan anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa. Akibatnya, mosi pemakzulan itu gagal disahkan.

Berdasarkan konstitusi Korsel, minimal dua pertiga dari 300 anggota parlemen harus memberikan suara mendukung untuk meloloskan mosi pemakzulan.

Baca Juga

Mosi pemakzulan kedua

Kelompok oposisi yang terdiri dari Partai Demokrat dan lima partai lainnya kembali mengajukan mosi pemakzulan terhadap Yoon pada 12 Desember.

Pada Sabtu 14 Desember melalui pemungutan suara, Majelis Nasional menyetujui mosi pemakzulan Yoon atas keputusannya memberlakukan darurat militer pada 3 Desember.

Mosi kedua itu disetujui oleh 204 dari 300 anggota parlemen setelah PPP memutuskan ikut dalam pemungutan suara beberapa saat sebelum sidang dimulai.

Namun, partai yang berkuasa itu tetap menolak pemakzulan Yoon.

Baca Juga

Meski menghapus sejumlah tuduhan terhadap Yoon, mosi terakhir itu juga memasukkan beberapa tuduhan lain.

Salah satunya, dugaan bahwa Yoon telah memerintahkan pasukan militer dan kepolisian untuk menahan anggota parlemen ketika darurat militer diberlakukan.

Setelah mosi pemakzulan disahkan parlemen dan jabatan kepresidenan Yoon ditangguhkan, proses selanjutnya akan bergulir di Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah itu akan memutuskan apakah Yoon patut dilucuti jabatannya atau dapat kembali menduduki jabatan itu.

Jika diputuskan bahwa Yoon pantas diturunkan, dia akan menjadi presiden Korsel kedua yang dimakzulkan setelah Park Geun-hye pada 2017. (*)

Afdal Namakule
Penulis