Sebagai contoh, bangunan-bangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah sepenuhnya disesuaikan dengan SNI 1726-2019, termasuk pembongkaran desain yang tidak memenuhi standar.
"Bangunan di IKN sudah dipastikan aman dan tahan gempa magnitudo 8,9," jelas Diana.
Dengan adanya persiapan ini, pemerintah memastikan bahwa IKN akan menjadi tempat yang aman dan nyaman, meskipun wilayah ini berada di zona rawan gempa.
Meningkatkan Kesadaran dan Kesiapsiagaan
Diana juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dan pemilik gedung dalam memahami dan menerapkan standar keselamatan bangunan. "Jika ingin gedung yang aman, selamat, dan nyaman, semua harus mengikuti SNI 1726-2019," ujarnya.
Penerapan standar ini tidak hanya akan melindungi gedung-gedung dari ancaman gempa megathrust, tetapi juga memastikan keselamatan penghuninya, baik di daerah rawan gempa maupun di kawasan-kawasan baru seperti IKN.
Dengan ancaman gempa megathrust yang kian nyata, keharusan untuk mematuhi SNI 1726-2019 menjadi lebih urgent.
Pemerintah mengajak semua pihak, baik itu pemilik gedung, pengembang, maupun masyarakat, untuk bersama-sama mengutamakan keselamatan dan melakukan penyesuaian terhadap standar bangunan yang tahan gempa. (*)