Pemerintah Pertimbangkan Turunkan Pajak Barang Pokok, Namun PPN 12 Persen Tetap Berlanjut!

fin.co.id - 06/12/2024, 08:00 WIB

Pemerintah Pertimbangkan Turunkan Pajak Barang Pokok, Namun PPN 12 Persen Tetap Berlanjut!

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Anisha Aprilia/Disway)

fin.co.id – Rencana penurunan pajak barang kebutuhan pokok menjadi sorotan setelah Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sedang mempertimbangkan usulan tersebut.

Hal ini mencuat dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Presiden pada Kamis, 5 Desember 2024, sebagai respons terhadap desakan DPR dan masyarakat mengenai tingginya beban pajak terhadap barang-barang yang langsung menyentuh kehidupan sehari-hari.

Dasco menyatakan, "Usulan dari kawan-kawan DPR agar pajak kebutuhan pokok diturunkan telah disampaikan dan mendapat perhatian serius dari Presiden. Pak Prabowo menyebutkan akan mengkaji lebih dalam usulan ini," jelasnya.

Prabowo, lanjut Dasco, berencana untuk mengadakan rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan beberapa menteri terkait dalam waktu dekat untuk memutuskan langkah berikutnya.

Baca Juga

Pajak Barang Mewah Dikenakan PPN 12 Persen

Sementara itu, di tengah pembicaraan mengenai pajak barang pokok, pemerintah juga mengonfirmasi bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan tetap diterapkan pada 1 Januari 2025.

Namun, meskipun tarif PPN akan meningkat, kebijakan ini akan diterapkan secara selektif, hanya menyasar barang-barang mewah, seperti yang dijelaskan oleh Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun.

"Kenaikan PPN ini akan diterapkan secara selektif, hanya pada komoditas barang mewah, baik itu produk impor maupun dalam negeri," ungkap Misbakhun. Artinya, masyarakat umum yang tidak mengonsumsi barang-barang mewah tidak akan terkena dampak langsung dari kenaikan tarif PPN tersebut.

Meskipun demikian, untuk masyarakat kecil, tarif PPN yang berlaku akan tetap 11 persen, yang saat ini sedang diterapkan. Namun, pemerintah sedang melakukan kajian lebih lanjut mengenai penerapan tarif PPN yang lebih bervariasi, untuk memastikan dampaknya tetap adil bagi semua lapisan masyarakat.

Respons Cepat Pemerintah terhadap Masukan Masyarakat

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk merespons masukan dari masyarakat dengan cepat, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Baca Juga

"Kami akan selalu merespons masukan yang disampaikan oleh masyarakat, khususnya yang menyangkut kepentingan mereka. Ini akan menjadi prioritas bagi pemerintah," ujarnya.

Meskipun pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan PPN, penurunan pajak untuk barang pokok dan beberapa langkah lainnya masih dalam kajian. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah berusaha menemukan keseimbangan antara penerimaan negara dan pengurangan beban pajak bagi masyarakat berpendapatan rendah.

Akan Ada Perubahan Kebijakan Fiskal di Tahun 2025?

Dengan adanya rencana pengenaan PPN yang selektif dan kemungkinan penurunan pajak barang kebutuhan pokok, perubahan besar dalam kebijakan fiskal Indonesia pada 2025 bisa jadi tidak terelakkan. Masyarakat menanti keputusan final pemerintah, yang akan berdampak pada daya beli dan inflasi di tahun mendatang.

Namun, pertanyaan besar tetap muncul: apakah langkah-langkah ini cukup untuk mengatasi tantangan ekonomi yang semakin kompleks, ataukah justru akan menambah beban masyarakat kecil yang sudah terhimpit oleh biaya hidup yang terus meningkat? Kita tunggu keputusan akhir dari pemerintah. (Anisha/DSW)

Sigit Nugroho
Penulis
-->