Pajak barang pokok
Pemerintah Pertimbangkan Turunkan Pajak Barang Pokok, Namun PPN 12 Persen Tetap Berlanjut!
Presiden Prabowo Subianto sedang mempertimbangkan usulan penurunan pajak barang kebutuhan pokok. Kenaikan pajak 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah
TERKINI
TERPOPULER
1
URI URI
2 hari lalu
2
Tim Indonesia Kirim 432 Atlet dari 35 Cabang Olahraga ke Asian Games Aichi-Nagoya 2026
2 hari lalu
3
Karyawan APBS Perkara Pengerukan Pelindo Harus Diputus Bebas Demi Hukum
14 jam lalu
4
Indonesia Terancam Kekeringan! BMKG: El Nino Kuat Bertahan hingga 2027
2 hari lalu
5
Soal Pemanggilan Menhut Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak!
2 hari lalu

