Pajak barang pokok
Pemerintah Pertimbangkan Turunkan Pajak Barang Pokok, Namun PPN 12 Persen Tetap Berlanjut!
Presiden Prabowo Subianto sedang mempertimbangkan usulan penurunan pajak barang kebutuhan pokok. Kenaikan pajak 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah
TERKINI
TERPOPULER
1
Mengejutkan! Laurin Ulrich Masuk Timnas Jerman, Naturalisasi Indonesia Gagal?
2 hari lalu
2
ITPLN Tambah 6 Lektor Kepala, Serdos Capai 50,46 Persen
2 hari lalu
3
Veda Ega Finis ke-13 di Moto3 GP Austria 2026, Dapat Tambahan 3 Poin!
3 hari lalu
4
Kejutan! Shayne Pattynama Tiba-Tiba Dapat Garuda Calling, Siapa Pemain yang Tergusur?
2 hari lalu
5
RSUP Dr. Sardjito Beralih ke Layanan Gas Bumi PGN, Operasional Rumah Sakit Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan
1 hari lalu

