Pajak barang pokok
Pemerintah Pertimbangkan Turunkan Pajak Barang Pokok, Namun PPN 12 Persen Tetap Berlanjut!
Presiden Prabowo Subianto sedang mempertimbangkan usulan penurunan pajak barang kebutuhan pokok. Kenaikan pajak 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah
TERKINI
TERPOPULER
1
Bukan Cuma IPK, Srikandi PLN Bekali Mahasiswa ITPLN Hadapi Dunia Kerja
1 hari lalu
2
Avenged Sevenfold Guncang JIS, Lagu Dear God Bawa Deathbat Indonesia Bernostalgia
2 hari lalu
3
Komunitas Honda Jakarta-Tangerang Matangkan Persiapan Menuju Honda Bikers Day 2026
2 hari lalu
4
BTN Ekspansi Bisnis di Bali, Perluas Transaksi ke Sektor Pariwisata hingga Pasar Tradisional
1 hari lalu
5
Wonderkid Jadi Rebutan MU dan Liverpool, Fulham Pasang Harga untuk Josh King!
1 hari lalu

