Dipecat PDIP, Jokowi Jadi Anggota Kehormatan Partai Golkar

fin.co.id - 06/12/2024, 05:06 WIB

Dipecat PDIP, Jokowi Jadi Anggota Kehormatan Partai Golkar

Joko Widodo (Jokowi) dengan busana Kustim, baju adat Kaltim.

fin.co.id - Sekretaris Bidang Organisasi DPP Partai Golkar, Derek Loupatty, mengatakan, saat ini Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah menjadi anggota kehormatan partai Golkar.

Pernyataan itu, merespon PDI-P yang resmi memecat Jokowi sebagai kader

Derek Loupatty mengatakan, Jokowi menjadi anggota kehormatan Partai Golkar meskipun tanpa Kartu Tanda Anggota (KTA). 

Ia menjelaskan, hal ini dikarenakan Jokowi dianggap sebagai negarawan yang telah berjasa bagi bangsa dan negara. Ditambah partai Golkar telah mendukung Jokowi sejak tahun 2014.

"Kalau mereka negarawan, tidak perlu ada KTA. Bagi Golkar, kenapa Golkar menganggap Pak Jokowi misalnya yang negarawan? Karena Golkar mendukung beliau dari pada saat 2014 sampai dengan 2024 sebagai presiden," ujar Derek Loupatty.

Derek menjelaskan, dalam struktur keanggotaan Partai Golkar terdapat dua jenis anggota, yaitu anggota biasa dan anggota kehormatan.

Menurutnya, Jokowi tidak perlu melalui prosedur administratif seperti pengisian formulir atau tanda tangan seperti kader partai pada umumnya.

"Jadi, kalau ada yang katakan harus pulangi KTA dan sebagainya, kelas Pak Jokowi, Pak Prabowo, dan lain-lain bagi Golkar tidak perlu pakai KTA. Mereka adalah negarawan dan wajib menjadi anggota kehormatan partai Golkar," tegasnya.

Tidak hanya Jokowi, Golkar juga menghargai tokoh lainya, termasuk wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, yang baru-baru ini juga dipecat sebagai kader PDI P.

"Inilah negarawan yang bagi kami, Pak Jokowi atau Pak Prabowo hari ini adalah mereka anggota kehormatan Golkar. Termasuk Mas Gibran, karena Mas Gibran juga kan dicalonkan oleh Partai Golkar bersama Pak Prabowo," jelasnya.

Derek menegaskan, meskipun Jokowi dan Gibran bukan kader biasa, kehadirannya dalam politik Golkar telah membuat mereka layak menjadi bagian dari partai sebagai anggota kehormatan.

"Kalau Keanggotaan itu kan kalau anggota biasa harus tanda tangan, isi formulir, dan sebagainya. Tapi kalau anggota kehormatan, dia langsung dinilai oleh partai. Bahwa ini layak dia bergabung dengan Partai Golkar, tutupnya. (Fajar/dsw). 

Afdal Namakule
Penulis