fin.co.id - Kelompok perjuangan Palestina, Hamas, kembali mengangkat isu pelanggaran hak asasi manusia yang terus berlanjut di penjara-penjara Israel.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Rabu, Hamas menuntut pembebasan segera terhadap warga Palestina yang kini mendekam di penjara Israel, yang selama ini menjadi sasaran penyiksaan fisik dan pelecehan psikologis sistematis.
Seruan ini muncul setelah kabar duka tentang kematian Mohammed Walid Hussein al-Arif, seorang tahanan Palestina yang meninggal dunia akibat penyiksaan berat selama masa investigasi di penjara Israel.
Al-Arif, yang merupakan warga kamp Nur Shams di Tulkarem, Tepi Barat, diduga tewas karena kondisi perlakuan yang tak manusiawi selama penahanan.
Baca Juga
- Gempa 6,8 SR Guncang Jepang, Peringatan Tsunami di Miyazaki dan Kochi
- Trump Ancam Jadikan Gaza Seperti Neraka, Sehari Kemudian Los Angeles Jadi Lautan Api!
Hamas dalam pernyataannya menyebutkan bahwa "tak peduli berapa lama waktu yang dibutuhkan," rezim Zionis Israel akan menanggung konsekuensi atas kejahatan dan genosida yang telah mereka lakukan terhadap rakyat Palestina.
Pernyataan ini juga mengecam keras upaya beberapa pejabat Israel, termasuk Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, yang berusaha melegalkan eksekusi terhadap tahanan Palestina, sebuah langkah yang dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.
Sejak dimulainya serangan Israel terhadap Gaza pada 7 Oktober 2023, yang disebut oleh banyak pihak sebagai genosida, hampir 40 tahanan Palestina dilaporkan tewas akibat kekejaman yang dilakukan oleh penjaga penjara Israel.
Selama periode ini, Israel juga menahan lebih dari 12.000 warga Palestina, yang banyak di antaranya dipenjara tanpa dakwaan atau proses pengadilan yang sah.
Hal ini semakin memperburuk kondisi para tahanan, yang sering kali tidak diberikan akses kepada pengacara atau hak untuk membela diri di pengadilan.
Baca Juga
- Trump dan Putin Siapkan Pembicaraan Telepon, Gencatan Senjata Jadi Langkah Awal Untuk Ukraina?
- Trump: Pemimpin California Tidak Kompeten Tanggapi Bencana Kebakaran
Komisi Urusan Tahanan Palestina, yang berbasis di Ramallah, juga mengonfirmasi kematian al-Arif dan menyerukan agar dunia internasional memberikan perhatian lebih terhadap penderitaan yang dialami oleh warga Palestina yang ditahan secara sewenang-wenang di penjara Israel.
Mereka menyebutkan bahwa kematian al-Arif adalah bukti nyata dari kebijakan brutal yang diterapkan oleh rezim Zionis terhadap rakyat Palestina.
Hamas menegaskan bahwa dunia internasional tidak bisa berpangku tangan melihat kondisi ini terus berlanjut. "Kami akan terus memperjuangkan pembebasan tahanan Palestina yang terjebak dalam penjara Israel dan meminta agar para pelaku penyiksaan ini diadili," tegas pernyataan tersebut.
Kondisi ini semakin memunculkan pertanyaan besar tentang keberlanjutan upaya perdamaian di wilayah tersebut, yang kerap terhambat oleh kebijakan keras Israel terhadap warga Palestina.
Para pengamat internasional mengingatkan bahwa kebijakan ini hanya akan memperburuk ketegangan dan melanjutkan siklus kekerasan yang sudah berlangsung lama.
Dengan ketegangan yang semakin tinggi dan semakin banyaknya korban yang jatuh, seruan Hamas untuk menghentikan penyiksaan dan membebaskan para tahanan Palestina menjadi semakin mendesak.