Kesehatan . 04/12/2024, 07:15 WIB

Awas! 55 Produk Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Ini Bahaya yang Mengintai Kesehatan Anda!

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

BPOM tak hanya bertindak sebagai pengawas, tetapi juga berjanji akan melanjutkan proses hukum bagi pihak-pihak yang terbukti melanggar.

Jika ditemukan indikasi pidana dalam praktik produksi atau distribusi kosmetik ilegal, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM akan memprosesnya secara pro-justitia.

Pihak BPOM menegaskan, kesadaran akan pentingnya menggunakan produk kosmetik yang aman dan terdaftar sangatlah penting untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Oleh karena itu, konsumen diminta untuk lebih cermat dalam memilih produk, terutama kosmetik yang dijual secara online, yang rawan akan peredaran barang ilegal dan berbahaya.

Jadi, bagi Anda yang gemar membeli kosmetik secara online, pastikan untuk memeriksa keaslian dan izin edar produk yang Anda beli. Jangan sampai tergiur dengan harga murah yang dapat merusak kesehatan Anda dalam jangka panjang! (Annisa Zahro/DSW)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id