Sebagian besar dari aset ini, sekitar 87,8%, ditempatkan pada instrumen investasi yang diatur ketat oleh OJK, dengan Surat Berharga Negara (SBN) sebagai porsi terbesar, yakni Rp205,66 triliun atau 37,2% dari total portofolio investasi.
Paul Kartono, Ketua Bidang Bisnis Syariah AAJI, menjelaskan bahwa penempatan investasi pada SBN ini sejalan dengan upaya industri asuransi jiwa untuk mendukung pembangunan ekonomi Indonesia sambil menjaga perlindungan yang optimal bagi pemegang polis.
"Kami percaya bahwa investasi dalam SBN tidak hanya memberikan imbal hasil yang baik, tetapi juga berperan penting dalam menjaga stabilitas perekonomian negara," kata Paul.
Komitmen untuk Meningkatkan Layanan dan Kepuasan Pemegang Polis
Budi Tampubolon menegaskan bahwa industri asuransi jiwa berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan menunaikan tanggung jawabnya kepada pemegang polis.
"Kami terus memperkuat tata kelola perusahaan yang baik dan memastikan pembayaran klaim yang sesuai dengan ketentuan. Kami juga mendorong para pemegang polis untuk memahami dan mematuhi ketentuan dalam polis, serta berperilaku jujur dalam menjalankan kontrak perjanjian," ujarnya.
Kehadiran industri asuransi jiwa yang solid dan terus berkembang ini semakin memperkuat peranannya sebagai penyedia perlindungan finansial bagi masyarakat.
Dengan pertumbuhan yang konsisten dalam pendapatan premi, hasil investasi yang menguntungkan, serta komitmen untuk menjaga keberlanjutan sektor kesehatan, industri ini menunjukkan bahwa mereka siap untuk terus melayani masyarakat Indonesia dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks.
Baca Juga
Industri asuransi jiwa Indonesia terus berupaya untuk memastikan bahwa perlindungan yang diberikan bukan hanya untuk saat ini, tetapi juga untuk masa depan yang lebih aman dan stabil bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)