Viral Rekaman CCTV Pasangan Sejoli Lakukan Hal Tak Senonoh di Bioskop

fin.co.id - 25/11/2024, 13:20 WIB

Viral Rekaman CCTV Pasangan Sejoli Lakukan Hal Tak Senonoh di Bioskop

fin.co.id- Sebuah rekaman CCTV yang menunjukkan aksi tidak pantas pasangan sejoli di dalam bioskop tengah viral di media sosial. Video tersebut memicu perhatian warganet setelah tersebar luas dan mengundang berbagai reaksi.

Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang wanita di barisan depan melakukan tindakan yang dianggap tidak senonoh bersama pasangannya. Video tersebut diunggah dengan keterangan, "Viral cowok ini terekam CCTV sedang melakukan hal tak senonoh bersama sang pacar di bioskop," dan ramai dibicarakan pada Minggu (24/11/2024).

Respons Netizen

Video ini langsung mengundang berbagai komentar dari netizen. Banyak yang mengecam aksi tersebut, menilai perilaku pasangan itu tidak pantas dilakukan di ruang publik seperti bioskop. Namun, ada pula yang menyerukan pentingnya privasi dan penggunaan CCTV secara bijak.

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga etika dan sopan santun, terutama di tempat umum yang dapat diawasi dengan kamera keamanan.

"Kaya gak ada tempat laen aja" kata netizen.

"Jijik banget" timpal netizen lainnya.

"Duh parah banget auto malu terekam cctv" sahut netizen lagi.

Hukum Melakukan Hubungan Intim

Melakukan hubungan intim di tempat umum adalah tindakan yang melanggar norma sosial dan hukum di banyak negara, termasuk Indonesia. Tindakan ini seringkali dikategorikan sebagai perbuatan asusila atau tindakan yang melanggar kesusilaan.

Di Indonesia, tindakan ini dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan beberapa pasal, antara lain:

Pasal 281 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP): Barang siapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan; barang siapa dengan sengaja dan di depan orang lain yang ada di situ bertentangan dengan kehendaknya, melanggar1 kesusilaan

Ari Nur Cahyo
Penulis