fin.co.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, kementeriannya masih mengkaji Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi. Namun begitu, ia menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan mengenai nasib sistem zonasi tersebut.
"Belum, kita belum ada keputusan apakah kita akan melanjutkan seperti skema sekarang, atau misalnya menghapuskan sama sekali, atau melanjutkan dengan beberapa penyempurnaan," kata Mu'ti ketika ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin 25 November 2024.
Dia memastikan nasib jalur Zonasi akan didasarkan pada hasil kajian dan evaluasi yang dilakukan pihak ya. "(Keputusan soal Zonasi) itu semua nanti berdasarkan hasil kajian yang sekarang sedang kami selenggarakan," lanjutnya.
Adapun pihaknya juga telah mengundang berbagai pihak untuk dengar pendapat sehingga didapatkan saran terkait penyelenggaraan PPBD Zonasi.
"Zonasi sekarang masih dalam proses pengkajian. Dan kami sudah tiga kali melakukan pengkajian mengenai zonasi. Pertama kami mengundang para kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia," kata Mu'ti.
Kemudian pihaknya juga mengundang para pakar untuk melakukan pengkajian. "Dan yang ketiga juga kami meminta masukan dari organisasi-organisasi masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan maupun organisasi profesi," tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa hasil evaluasi dan pengkajian ini akan diterapkannya pada penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026.
Baca Juga
"Sekarang Masih dalam proses pengkajian. Mudah-mudahan pada bulan Februari sudah bisa kita umumkan sehingga pada tahun ajaran baru 2025-2026 sistem zonasi yang kita lakukan berdasarkan masukan dan evaluasi itu nanti akan dapat kami terapkan," katanya.
(Ann)