fin.co.id - Seorang nelayan di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, tewas tersambar petir saat sedang mencari ikan di laut di Kabupaten Cianjur, Sabtu 16 November 2024.
Korban diketahui bernama Kalam Ilahi (34) warga Kampung Muara Dua, RT 01/01, Desa Cikiruhwetan, Kecamatan Cikesik, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Korban meninggal akibat tersambar petir saat mencari ikan di wilayah Tower Jangkung, Blok Cibuni, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur,.
Dilansir dari Antara, korban berangkat melaut seorang diri pada Sabtu sekitar pukul 07.00 WIB dengan menggunakan Kapal Motor (KM) Kalam Ilahi dari Dermaga Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Setelah beberapa jam berlayar, tidak ada informasi atau kabar dari korban kepada pihak keluarganya.
Setelah itu, ada kabar bahwa nelayan yang biasa melaut seorang diri ini sudah tidak bernyawa di atas kapalnya di tengah Laut Kabupaten Cianjur.
Korban ditemukan meninggal pertama kali oleh anak buah kapal (ABK) KM Fauzi Fajar sekitar pukul 10.00 WIB yang merasa curiga dengan kondisi KM Kalam Ilahi yang tidak terlihat aktivitas dan dalam kondisi lego jangkar.
Baca Juga
Mereka kemudian mendekati kapal milik korban dan terkejut setelah melihat ada sesosok jenazah di kapal pencari ikan itu.
Kemudian para ABK itu menghubungi tim SAR gabungan untuk meminta bantuan mengevakuasi korban dan perahunya ke Dermaga Ujunggenteng.
Tim SAR kemudian bergerak ke lokasi dan langsung mengevakuasi jasad korban ke darat.
Personel Satpolairud Polres Sukabumi yang menerima laporan terjadinya kasus kecelakaan laut yang menimpa nelayan asal Banten langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Dari keterangan saksi yang menemukan jasad Kalam Ilahi, polisi juga menemukan petunjuk penyebab korban meninggal saat sedang mencari ikan yakni akibat tersambar petir. Ini diperkuat dengan ditemukan kondisi lampu kapal yang dalam kondisi rusak dan terdapat tanda bekas terbakar.
Selain itu, pada tubuh korban, juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas penganiayaan. Kemudian pihak korban menolak untuk dilakukan autopsi dan menganggap kasus ini murni karena musibah.
"Kami pun sudah berkoordinasi dengan Satpolairud Polres Cianjur dan Polsek Agrabinta karena lokasi kejadiannya di wilayah hukum Polres Cianjur," kata Kasatpolairud Polres Sukabumi AKP Tenda Sukendar di Sukabumi.
Tenda mengatakan jasad korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk segera dimakamkan.