News . 16/11/2024, 21:11 WIB

Polisi Tangkap 3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi

Penulis : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

"HE bersama teman-temannya sudah kami tetapkan sebagai DPO dan tengah dilakukan pencarian dan penangkapan para DPO yang terlibat dalam group HE," sambungnya.

Pihaknya kembali menambah beberapa DPO dalam kasus itu.

"Oleh sebab itu, jumlah DPO terus bertambah, dengan rincian A alias M, HF, J, BS, BK dan B," bebernya. (Raf)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id