Ngeri! Bocah SD Bawa Mobil Sendiri, Polisi Langsung Turun Tangan

fin.co.id - 16/11/2024, 13:40 WIB

Ngeri! Bocah SD Bawa Mobil Sendiri, Polisi Langsung Turun Tangan

Ngeri! Bocah SD Bawa Mobil Sendiri, Polisi Langsung Turun Tangan

fin.co.id- Sebuah video viral menunjukkan seorang bocah SD yang nekat mengendarai kendaraan pikap di jalan raya di Pamekasan. Dalam video berdurasi 22 detik yang diambil pada tanggal 8 November, bocah tersebut terlihat mengendarai kendaraan dengan santai, sementara teman-temannya duduk di dalamnya.

Aksi ini menuai kecaman karena dianggap membahayakan keselamatan pengendara lain.

Polisi segera merespons video tersebut dengan mengambil tindakan tegas. AKP Bagus Wijayanarko, Kasat Lantas Polres Pamekasan, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menyita kendaraan tersebut setelah melacak keberadaannya di daerah Pasean.

"Kami melakukan langkah-langkah cepat dengan menyita kendaraan tersebut dan melakukan penilangan, serta memberikan edukasi kepada anak dan orang tua yang bersangkutan," ujar Bagus.

Kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam hal penggunaan kendaraan di jalan raya.

Polisi mengingatkan agar orang tua tidak memberi kendaraan kepada anak-anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM.

"Hal ini membahayakan, tidak hanya untuk anak tersebut, tetapi juga pengendara lain di jalan," tambahnya.

Pihak kepolisian berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan terus mengimbau kepada orang tua untuk lebih bertanggung jawab dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka.

Mengizinkan anak di bawah umur mengemudikan mobil adalah tindakan yang sangat berisiko dan dapat menimbulkan berbagai bahaya serius, baik bagi pengemudi muda itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Mengapa Anak di Bawah Umur Tidak Boleh Mengemudi?

Kurangnya Pengalaman dan Keterampilan:

Refleks yang belum sempurna: Anak-anak memiliki waktu reaksi yang lebih lambat dibandingkan orang dewasa, sehingga sulit mengantisipasi situasi darurat di jalan.Kurang memahami aturan lalu lintas: Pemahaman yang belum matang tentang rambu-rambu, marka jalan, dan prioritas kendaraan dapat menyebabkan pelanggaran lalu lintas yang membahayakan.Kurangnya pengalaman dalam mengendalikan kendaraan: Membutuhkan waktu dan latihan yang cukup untuk menguasai teknik mengemudi yang aman.Faktor Psikologis:

Belum matang emosi: Anak-anak cenderung lebih impulsif dan mudah terpengaruh emosi, yang dapat mengganggu konsentrasi saat mengemudi.Kurang bertanggung jawab: Kesadaran akan konsekuensi dari tindakan mengemudi yang tidak aman mungkin belum sepenuhnya terbentuk.Risiko Kecelakaan:

Kecelakaan tunggal: Akibat kesalahan dalam mengoperasikan kendaraan, seperti kehilangan kendali atau menabrak objek di jalan.Kecelakaan dengan kendaraan lain: Akibat kesalahan dalam mengambil keputusan atau tidak mematuhi aturan lalu lintas.Kecelakaan yang melibatkan pejalan kaki: Anak-anak cenderung kurang memperhatikan lingkungan sekitar saat mengemudi.

Ari Nur Cahyo
Penulis