News

Penyesuaian Tarif di 22 Lintasan Penyeberangan Dikelola ASDP Resmi Berlaku Mulai 1 November 2024

Manajemen ASDP terus berkomitmen menghadirkan layanan prima dan akan terus fokus meningkatkan pelayanan secara maksimal dan bernilai tambah

Penyesuaian Tarif di 22 Lintasan Penyeberangan Dikelola ASDP Resmi Berlaku Mulai 1 November 2024
Penyesuaian Tarif di 22 Lintasan Penyeberangan Dikelola ASDP Resmi Berlaku Mulai 1 November 2024

Kendaraan Penumpang : Rp 426.900

Kendaraan Barang : Rp 326.200

* Golongan VI

Kendaraan Penumpang : Rp 647.100

Kendaraan Barang : Rp 534.300

* Golongan VII : Rp 664.100

* Golongan VIII : Rp 897.600

* Golongan IX : Rp 1.243.000

Selain 22 lintasan penyeberangan yang dikelola ASDP, penyesuaian tarif juga dilakukan di lintasan Balikpapan-Taipa,  Siwa-Lasusua, Surabaya - Lembar, Karimun-Mengkapan, dan Dumai - Malaka, serta 1 penambahan lintasan Garongkong - Stagen.

Berita Terkait