News

Penyesuaian Tarif di 22 Lintasan Penyeberangan Dikelola ASDP Resmi Berlaku Mulai 1 November 2024

Manajemen ASDP terus berkomitmen menghadirkan layanan prima dan akan terus fokus meningkatkan pelayanan secara maksimal dan bernilai tambah

Penyesuaian Tarif di 22 Lintasan Penyeberangan Dikelola ASDP Resmi Berlaku Mulai 1 November 2024
Penyesuaian Tarif di 22 Lintasan Penyeberangan Dikelola ASDP Resmi Berlaku Mulai 1 November 2024

* Golongan VII : Rp 1.969.300

* Golongan VIII : Rp 2.503.000

* Golongan IX : Rp 3.814.500

Kemudian, untuk besaran tarif terpadu lintasan Ketapang-Gilimanuk penumpang mengalami penyesuaian menjadi

A. PENUMPANG

* Dewasa : Rp 11.100

* Bayi : Rp 1.600

B. KENDARAAN

* Golongan I : Rp 11.200

* Golongan II : Rp 33.100

* Golongan III : Rp 46.400

* Golongan IV : 

Kendaraan Penumpang : Rp 225.000

Kendaraan Barang : Rp 192.200

* Golongan V

Berita Terkait