Penyesuaian Tarif di 22 Lintasan Penyeberangan Dikelola ASDP Resmi Berlaku Mulai 1 November 2024

fin.co.id - 03/11/2024, 19:50 WIB

Penyesuaian Tarif di 22 Lintasan Penyeberangan Dikelola ASDP Resmi Berlaku Mulai 1 November 2024

Penyesuaian Tarif di 22 Lintasan Penyeberangan Dikelola ASDP Resmi Berlaku Mulai 1 November 2024

* Golongan VII : Rp 1.969.300

* Golongan VIII : Rp 2.503.000

* Golongan IX : Rp 3.814.500

Kemudian, untuk besaran tarif terpadu lintasan Ketapang-Gilimanuk penumpang mengalami penyesuaian menjadi

A. PENUMPANG

* Dewasa : Rp 11.100

* Bayi : Rp 1.600

B. KENDARAAN

* Golongan I : Rp 11.200

* Golongan II : Rp 33.100

* Golongan III : Rp 46.400

* Golongan IV : 

Kendaraan Penumpang : Rp 225.000

Kendaraan Barang : Rp 192.200

* Golongan V

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID