Kejagung Periksa Tom Lembong: Politisi Terkenal Terjerat Korupsi, Apa Motif di Balik Keterlambatan Proses Hukum?

fin.co.id - 30/10/2024, 18:10 WIB

Kejagung Periksa Tom Lembong: Politisi Terkenal Terjerat Korupsi, Apa Motif di Balik Keterlambatan Proses Hukum?

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tersangka mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menetapkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, alias Tom Lembong, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula pada periode jabatannya antara 2015 hingga 2016. Penetapan ini menimbulkan gelombang pertanyaan, terutama terkait dengan keterlambatan proses hukum yang baru terungkap di tahun 2024.

Pengamat politik, Ujang Komarudin, tidak bisa tidak bertanya-tanya tentang keanehan di balik penetapan tersangka yang terjadi setelah hampir satu dekade. "Mengapa tersangka tidak ditangkap sejak lama? Apakah ada alasan politik di balik ini?" ungkap Ujang saat dihubungi disway, pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Ujang menekankan pentingnya menyelidiki apakah pengungkapan kasus ini memiliki muatan politik. Ia mengatakan, "Penegakan hukum harus adil dan tidak memandang apakah seseorang adalah lawan atau kawan politik." Ia menyoroti bahwa kasus korupsi seharusnya ditangani tanpa pandang bulu. "Korupsi adalah musuh bangsa, jadi siapa pun yang terlibat harus diadili," tegasnya.

Lebih lanjut, Ujang mengakui bahwa di negara-negara dunia ketiga seperti Indonesia, penegakan hukum sering kali dipengaruhi oleh kepentingan politik. "Sulit untuk membedakan antara penegakan hukum yang murni dan yang berbasis kepentingan politik. Kasus lama seharusnya ditangani lebih awal," katanya, menyoroti kekhawatirannya bahwa penangkapan Tom Lembong terjadi setelah pemilihan presiden, yang dapat menunjukkan adanya unsur politis.

Ujang juga memperingatkan tentang potensi kriminalisasi bermotif politik dalam sistem hukum saat ini. Ia mencatat maraknya mafia hukum di Indonesia, termasuk di institusi seperti Mahkamah Agung. "Jika penegakan hukum hanya digunakan untuk menyerang lawan politik, itu akan merugikan demokrasi kita," jelasnya.

Dengan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka, publik kini berhak mempertanyakan motivasi di balik langkah hukum tersebut. Apakah ini sekadar upaya untuk membersihkan citra lembaga penegak hukum, atau ada agenda politik yang lebih dalam?

Sebagai penutup, Ujang menekankan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan bebas dari pengaruh politik. "Agar kepercayaan publik terhadap hukum bisa terjaga, semua pihak—baik lawan maupun kawan—harus diadili secara adil," ujarnya.

Dengan situasi yang semakin berkembang, perhatian kini tertuju pada bagaimana proses hukum ini akan berlangsung dan apakah keadilan benar-benar akan ditegakkan tanpa campur tangan politik. (DSW/FAJ)

Sigit Nugroho
Penulis