fin.co.id - Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI) menjadi sorotan usai Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mendapatkan gelar doktoral.
Hal ini karena Bahlil diketahui bisa lulus S3 hanya dalam 1 tahun 8 bulan dengan disertasi berjudul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia".
Sebagai informasi, SKSG UI merupakan pengelola dan penyelenggara program pendidikan multi, inter, dan transdisiplin pada jenjang magister dan doktor untuk kelompok ilmu di bidang keilmuan stratejik dan global.
Pada jenjang doktor, SKSG menyelenggarakan satu program kajian-kajian bersifat multi dan atau inter/transdisiplin.
Sehingga, prodi-prodi yang ada memiliki irisan isu atau permasalahan yang dapat dikaji secara kolaboratif dengan karakteristik dan ciri khas yang berbeda.
Lebih lanjut, diketahui terdapat dua skema program untuk jenjang S3, yakni kuliah dan riset (by course and research) serta riset (by research) dengan pembelajaran berbahasa Indonesia, Inggris, Perancis, dan Arab.
Kepala Biro Humas dan KIP UI Dra Amelita Lusia, M.Si mengatakan bahwa Bahlil pada program ini mengambil skema by research.
Baca Juga
"Pak Bahlil tercatat sebagai mahasiswa program doktor pada SKSG UI mulai tahun akademik 2022/2023 term 2 hingga 2024/2025 term 1, jalur riset," terang Amel, 16 Oktober 2024.
Dijelaskannya, beban studi dan masa studi kedua jalur tersebut diatur dalam Peraturan Rektor UI Nomor 016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI.
Lebih tepatnya pada Pasal 14 menyatakan bahwa program doktor memiliki beban studi 48-52 SKS dengan masa studi 4-10 semester.
"Peraturan Rektor UI Nomor 016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI pada pasal 14 menyebutkan bahwa Program Doktor dirancang untuk 6 (enam) semester, dan dapat ditempuh sekurang-kurangnya dalam 4 (empat) semester dan selama-lamanya 10 (sepuluh) semester," lanjutnya.
Lantas, apa saja perbedaan kedua skema tersebut?
1. Beban Studi
Tertuang dalam Pasal 16, mahasiswa Program Doktor melalui Kuliah dan Riset wajib menjalani tahapan berikut.
a. Mengikuti sejumlah mata kuliah terstruktur yang tertera dalam kurikulum (18--22 sks).