Viral . 13/10/2024, 11:39 WIB

Tampang Sudirman Predator Seksual di Panti Asuhan Bermotif Penyuka Sesama Jenis, Netizen: Dari Jalannya Aja Udah Kelihatan

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

"Astaghfirullah, cukuplah dirimu yg rusak , kenapa kamu juga merusak anak anak yatim itu ???????? semoga Allah Menghukummu dgn seberatnya" timpal yang lainnya. 

"@dari jalan nya aja uda keliatan.." kata netizen lain. 

@salfok cara jalannya sama poto yg rambut nya belah" tulis netizen. 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76E dan 76I juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 289 KUHP.

Kasus pelecehan ini terungkap setelah seorang pengasuh berinisial F berani speak up.

F yang berstatus relawan mengaku dilecehkan satu dari tiga tersangka di panti asuhan.

F kemudian menelusuri perbuatan bejat tersangka dengan memeriksa anak-anak.

Betapa terkejutnya F setelah mengetahui anak di panti asuhan berusia 8 hingga 12 tahun jadi korban pelecehan. (*) 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com