News . 10/10/2024, 11:26 WIB

Salah Satu Pelaku Pencabulan Santri di Bekasi Tewas Karena Sakit

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

fin.co.id-  Salah satu pelaku pelecehan seksual terhadap santri di yayasan pondok pesantren di Bekasi meninggal dunia.

Pelaku yang bernisial AU (51) itu tewas di dalam penjara setelah mengeluh sesak nafas.

"Iya betul meninggal dunia. Karena memang ngeluhnya sesak nafas," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi, Rabu 10 Oktober 2024.

Akhmadi menjelaskan korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Semalam sesak nafas, terus sesama satu ruang tahanan ngasih informasi ke penjaga tahanan," katanya.

Kemudian penjaga tahanan memberi informasi ke piket Reserse Kriminal (Reskrim) dan ke Dokkes Kepolisian.

"Dari piket Reskrim dan Dokkes dibawa lah ke RS Kramat Jati dan di RS meninggal," katanya.

Pihak keluarga, kata Akhmadi, saat diinformasikan bahwa yang bersangkutan meninggal, keberatan untuk dilakukan autopsi.

"Sehingga langsung diambil pulang dan bikin pernyataan menerima dengan meninggalnya," katanya.

AU (51) merupakan pinmpinan Pondek Pesantren Al-Qona’ah di Desa Karangmukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

AU ditangkap bersama anaknya bernisial MHS (35). Keduanya terlibat dalam aksi pencabulan di Pondo Pesantren tersebut. Dilaprkan ada 3 orang korban pencabulan oleh kedua pelaku.

"Ketiga anak korban berinisial SNAD (15), ADL (14) dan AS (15) mengalami pencabulan yang dilakukan oleh terlapor, yakni pemilik H alias AU (51) dan anaknya yang juga guru yaitu MHS (35)," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi.

Twedi menjelaskan, kasus pencabulan ini bermula saat korban mengaji di Yayasan Pondok Pesantren Al-Qona’ah yang diketuai oleh pelaku/terlapor. Lalu para korban diwajibkan untuk menginap di yayasan tersebut.

"Kemudian pada malam hari ketika para korban sedang beristirahat (tidur). Mereka didatangi dan dicabuli para pelaku/terlapor," katanya.

Selain itu para pelaku juga mengancam para korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id