fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua orang dari pihak swasta dan empat orang dari pihak penyelenggara negara (PN).
"Sudah dua orang yang diamankan KPK, satu orang berprofesi sebagai swasta dan satunya adalah penyelenggara negara," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin 7 Oktober 2024.
Sementara, lanjut Tessa, empat orang lainnya masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK. Kemudian akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
"Tentunya apakah suap menyuap itu nanti ada kaitannya dengan pengada
aan atau hal lainnya, saya masih belum bisa buka sampai saat ini," imbuhnya.
Baca Juga
- Indosat Ooredoo Hutchison dan BPPTIK Komdigi Bekali Anak Muda Papua dengan Keterampilan Digital
- APHI Siap Dukung Target Pertumbuhan 8 Persen Prabowo dengan Multi Usaha Kehutanan
Tessa menjelaskan, kegiatan tangkap tangan biasanya berkaitan dengan suap menyuap.
"Ya, karena kejadiannya bukan di Pulau Jawa, sebagaimana yang rekam-rekan ketahui tentunya ada hal-hal teknis maupun non teknis," tutur Tessa.
Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan, pihaknya memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menyampaikan kepada publik. Namun, kata dia, kejadiannya di luar pulau Jawa, sehingga membutuhkan waktunya sedikit lebih lama.
"Baik keberangkatan pihak-pihak yang diamankan ke Jakarta dalam hal ini ke Gedung Merah Putih, sehingga butuh waktu lebih dari 1 x 24 jam untuk bisa dirilis," lanjut Tessa.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa OTT ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PJB).
Baca Juga
- Kemenhub Adakan Mudik Gratis Libur Nataru 2024-2025: Ini Jadwal dan Rutenya
- KPK Lelang Tas Hermes Rafael Alun Trisambodo Seharga Rp241 Juta
"Biasa perkara PJB," ungkap Alex pada Senin 7 Oktober 2024.
Alexander juga menyebut pihaknya menemukan uang ditangan orang kepercayaan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
"Patut diduga. Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," ujar Alex pada Senin 7 Oktober 2024.
Pada kasus ini, Alex menyebut bahwa diduga ada kaitannya dengan kasus gratifikasi atau suap lewat orang-orang kepercayaan penyelenggara negara.
"Dalam banyak kasus memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," jelas Alex.
Sebelumnya KPK, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah wilayah di Kalimantan Selatan. Hal ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq