fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ). OTT itu dilakukan pada Minggu 6 Oktober 2024.
"Biasa, perkara PBJ," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di kantornya, Senin 7 Oktober 2024.
Alex mengatakan, terdapat persekongkolan dalam penunjukkan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara. Dia mengatakan, bahkan dalam pengadaan barang dan jasa itu urusan fee kerap dilakukan para penyelenggara negara.
"Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ," pungkas Alex.
Baca Juga
- KPK Geledah Kantor Gubernur Papua, Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Disita
- BPOM Tegaskan Ikut Awasi Keamanan dalam Program Makan Bergizi Gratis
Sebelumnya, Alexander menyebut, KPK menemukan uang di tangan orang kepercayaan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
"Patut diduga. Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," ujar Alex pada Senin 7 Oktober 2024.
Pada kasus ini, Alex menduga ada kaitannya dengan kasus gratifikasi atau suap lewat orang-orang kepercayaan penyelenggara negara.
"Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang2 kepercayaan dari penyelenggara negara," jelas Alex.
Sebelumnya KPK, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah wilayah di Kalimantan Selatan. Hal ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca Juga
- Pilkada Serentak 2024, Pemerintah Akan Tetapkan 27 November Hari Libur Nasional
- Kunjungi Kapolri, Menteri Nusron Perkuat Kerja Sama untuk Berantas Mafia Tanah
"Benar, KPK melakukan giat penangkapan," ujar Ghufron dalam keterangan tertulis pada Minggu 6 Oktober 2024.
Dalam hal ini, Ghufron belum bisa membeberkan informasi lebih dalam terkait kegiatan ini, termasuk siapa saja yang ditangkap dalam OTT ini.
(Ayu)
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq