Viral . 04/10/2024, 18:36 WIB
Ancaman Pidana
Pelaku yang terbukti menyebarkan video porno dapat dijerat dengan berbagai ancaman pidana, di antaranya:
Pidana Penjara: Lamanya pidana penjara bervariasi tergantung pada jenis konten, cara penyebaran, dan faktor-faktor lainnya.
Denda: Pelaku juga dapat dikenakan denda yang cukup besar.
Pemblokiran Akses: Akun media sosial atau situs web yang digunakan untuk menyebarkan konten pornografi dapat diblokir.
Dampak Sosial
Penyebaran video porno memiliki dampak sosial yang luas, di antaranya:
Korban: Korban dari penyebaran video porno seringkali mengalami trauma psikologis, stigma sosial, dan kesulitan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Masyarakat: Penyebaran video porno dapat merusak nilai-nilai moral, merusak tatanan keluarga, dan memicu berbagai tindak kejahatan lainnya.
Negara: Maraknya konten pornografi dapat merusak citra negara dan berdampak negatif pada perekonomian.
Upaya Pencegahan
Untuk mencegah penyebaran video porno, diperlukan upaya dari berbagai pihak, di antaranya:
Pemerintah: Melakukan pemblokiran terhadap situs-situs pornografi, meningkatkan penegakan hukum, dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Orang Tua: Memberikan pendidikan seks kepada anak sejak dini dan mengawasi aktivitas anak di dunia maya.
Masyarakat: Aktif melaporkan konten pornografi dan menciptakan lingkungan yang sehat.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com