News . 25/09/2024, 12:51 WIB

Tabrakan Saat Truk Terobos Pelintasan, KAI Bakal Tempuh Jalur Hukum

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

"Lalu palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel," jelasnya.

Selain mematuhi rambu-rambu, KAI juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan menyeberangi perlintasan sebidang jalan raya dengan jalur kereta api.

"Selalu lakukan untuk berhenti, tengok kiri dan kanan, apabila telah aman, silakan jalan. KAI akan terus melakukan imbauan keselamatan baik di internal maupun eksternal sebagai upaya preventif dalam rangka menekan angka kecelakaan khususnya di perlintasan sebidang,” kata Anne.

Meski begitu, Anne menyebutkan bahwa saat ini perjalanan kereta api seusai terjadinya insiden tersebut sudah kembali dan berjalan normal. (*) 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com