Polda Metro Jaya Ringkus Pria Pemilik 3 Situs Judi Online di Sumbar

fin.co.id - 23/09/2024, 13:04 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus Pria Pemilik 3 Situs Judi Online di Sumbar

Ditkrimsus Polda Metro Jaya meringkus pria asal Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) bernama Fajri Anugrah alias FA.

fin.co.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya meringkus pria asal Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) bernama Fajri Anugrah alias FA. Pria berusia 23 tahun itu dibekuk terkait dengan judi online (Judol).

"Merujuk pada fakta penyidikan yang didapat tersebut, pada tanggal 20 September 2024, dilaksanakan gelar perkara untuk menaikkan status saudara FA dari saksi menjadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin 23 September 2024.

Ade mengatakan, FA diduga memiliki sejumlah akun website judi online. Hal itu, kata dia berdasarkan hasil penyelidikan polisi.

"Sebagai pemilik dan pengelola pada situs Website Judi Online PANDAWARA126 dengan URL https://pandawara126.lat/mobile/index.php?page=home, ASALBET88 dengan URLhttps://www.asalbet88q.pro/mobile/masuk dan TARGETBET777 dengan URL https://pafiisland.online/," katanya.

Dijelaskan Ade, FA juga mengelola akun Judol itu secara personal. Seperti memeriksa laporan harian, memeriksa penghasilan, dan inventaris jika terdapat permasalahan.

FA juga, kata dia, menyediakan rekening penampungan dana deposit dari para player atau pemain dengan menggunakan rekening. Kasus ini, kata dia, terbongkar usia pihaknya melakukan patroli siber.

"Kasus ini terungkap berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan oleh petugas Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, ditemukan adanya situs website scam yang diduga menyelenggarakan perjudian online dengan nama pandawara126, asalbet88, targetbet777 dan website lainnya," terangnya.

Agar bisa memainkan permainan di sejumlah website tersebut, kata dia, player atau member harus melakukan deposit ke rekening perbankan yang tertera pada website.

Setelah berhasil melakukan deposit, selanjutnya pemain akan memainkan permainan atau game yang berada pada website judi online yang dikelola pelaku.

"Selanjutnya para pemain akan mempertaruhkan dana yang telah deposit untuk dipertaruhkan dalam permainan yang tersedia di dalam website tersebut," ujarnya.

Tersangka ditangkap di rumahnya di daerah Ampalu, Desa Ganting Mudiak Selatan Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Jumat 20 September 2024.

"Dan selanjutnya penyidik mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap FA," katanya.

"Untuk jaringan di Indonesia, pengakuan tersangka, ia dibantu satuq1q orang lagi yang berprofesi sebagai programmer website," lanjutnya.

Kini pihaknya masih mengembangkan hasil pengungkapan kasus tersebut.

"Dan sedang didalami oleh tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diidentifikasi dan dilacak keberadaannya, sedangkan komplotan lainnya berada di luar negeri (Kamboja)," benernya.

Mihardi
Penulis