Polda Metro Jaya Ringkus Pria Pemilik 3 Situs Judi Online di Sumbar

fin.co.id - 23/09/2024, 13:04 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus Pria Pemilik 3 Situs Judi Online di Sumbar

Ditkrimsus Polda Metro Jaya meringkus pria asal Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) bernama Fajri Anugrah alias FA.

Tersangka disangkakan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) dan/ atau Pasal 303 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

(Raf)

Mihardi
Penulis