Polda Metro Jaya Ringkus Pria Pemilik 3 Situs Judi Online di Sumbar
Ditkrimsus Polda Metro Jaya meringkus pria asal Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar bernama Fajri Anugrah alias FA
Tersangka disangkakan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) dan/ atau Pasal 303 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(Raf)