"Ancaman hukuman minimal lima tahun, maksimal 15 tahun (penjara)," tegasnya. (Dim)
Pria di Bekasi Lecehkan Dua Anak di Bawah Umur, Modusnya Buat Konten TikTok
fin.co.id - 21/09/2024, 18:32 WIB
Khanif Lutfi, Khanif Lutfi
Tim Redaksi
TERKINI
Terpopuler
1
Pegadaian Rayakan 124 Tahun dengan Semangat Baru, Serikat Pekerja Tegaskan Komitmen Dukung Nawacita
2 hari lalu
2
May Day 2025: Momentum Kebersamaan Pekerja dan Kemajuan Bangsa
2 hari lalu
3
Panas! Hercules Respon Gatot Nurmantyo: Saya Tidak Takut Anda!
2 hari lalu
4
Gibran Dorong Kurikulum AI di Sekolah, Siapkan Generasi Muda Hadapi Era Digital
23 jam lalu
5
Letjen Kunto Arief Wibowo Putra Try Sutrisno Batal Dimutasi, Alasannya...
1 hari lalu