fin.co.id - Viral beredar sebuah video di platform media sosial X (dulu twitter), yang menggambarkan para petani di sekitar lahan yang diduga diintimidasi oleh oknum PTPN Takalar, Sulawesi Selatan.
Pria yang diduga melakukan tindakan intimidasi tersebut, membawa senjata tajam jenis golok, yang diduga untuk menakut-nakuti warga lokal yang sempat melakukan protes terhada aktivitas ilegal perusahaan.
Dalam video viral yang di posting akun @neVerAl0nely, terlihat beberapa petani yang berada di sekitar lahan persawahan, dihampiri oleh diduga oknum PTPN, yang salah satunya menenteng senjata tajam (sajam) di tangan kanannya.
"Intimidasi dan pemaksaan mengelola lahan petani secara ilegal oleh PTPN Takalar," demikian keterangan pada postingan video viral itu di akun @neVerAl0nely, sebagaimana dilihat fin.co.id, Kamis, 19 September 2024.
Baca Juga
- Detik-detik Menegangkan! Maling BMW Dikejar Polisi di Tol, Tembakan Peringatan Bergema
- Viral! Puluhan Makam Disegel Berlogo Pengadilan Negeri Indramayu
Disebutkan bahwa HGU (Hak Guna Usaha) yang dimiliki PTPN atas lahan di Towata Takalar telah berakhir, Namun pihak PTPN tetap beroperasi pada lahan tersebut dan hal itu diprotes warga.
"PTPN seluruh HGU nya sdh berakhir dan sdh tdk memiliki dasar hukum yg sah utk melakukan pengelolaan. Mereka mengancam petani bahkan ada penggunaan Sajam saat petani melakukan aksi protes terhadap apa yg mereka kerjakan," demikian sambungan caption tersebut di atas.
Dilansir dari heraldsulsel, puluhan warga Desa Towata, Polongbangkeng, sebelumnya dilaporkan kembali melakukan penghalangan terhadap aktivitas PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Takalar yang dilaporkan beroperasi meskipun Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut telah berakhir pada 9 Juli 2024.
Aksi protes ini dipicu oleh tuntutan warga untuk menghentikan aktivitas ilegal perusahaan yang dinilai merugikan mereka.
Insiden terjadi sekitar pukul 10.00 WITA, ketika dua pria yang diduga mandor PTPN terlihat membawa parang dan mengintimidasi warga yang berusaha menghentikan pengolahan lahan milik Dg Ngerang.
Baca Juga
- Zahra Seafood Viral: Siapa Dia Sebenarnya? Bongkar Fakta di Balik Video 6 Menit 40 Detik
- Viral, Pengemudi Nissa Livina di Solo Tabrak Lari hingga Diamuk Massa, Begini Faktanya...
Dalam video yang beredar, salah satu oknum terlihat mengacungkan senjata tajam, menciptakan ketakutan di antara warga. "Tindakan yang dilakukan oleh pihak perusahaan adalah tindakan pidana, sesuai Pasal 335 KUHP," ujar Hutomo Mandala Putra, perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.
Suryani dari Serikat Petani Anging Mammiri mengecam perilaku mandor perusahaan yang dianggap tidak menghargai upaya dialog antara petani dan pemerintah. "Ini menunjukkan praktik kekerasan yang hanya akan menimbulkan ketakutan dan trauma, terutama bagi petani perempuan," tambahnya.
Perwakilan Gerakan Rakyat untuk Agraria (GRAMT) juga mengekspresikan keprihatinan mereka, mendesak Pemda Takalar untuk segera menyelesaikan konflik yang berkepanjangan ini.
"PTPN Takalar harus menghormati proses yang sedang bergulir. Karena tidak memiliki dasar hukum, mereka seharusnya menarik seluruh alat dan menghentikan aktivitas," tegas Rizki Anggriana Arimbi dari KPA Sulsel.
Meskipun PJ Bupati Takalar telah berjanji untuk menyelesaikan konflik ini melalui mediasi, hingga kini belum ada perkembangan signifikan. (*)
????Towata Takalar
Intimidasi dan pemaksaan mengelola lahan petani secara ilegal oleh PTPN Takalar
PTPN seluruh HGU nya sdh berakhir dan sdh tdk memiliki dasar hukum yg sah utk melakukan pengelolaan
Mereka mengancam petani bahkan ada penggunaan Sajam saat petani melakukan aksi… pic.twitter.com/linpf1f5kJ
— Never (@neVerAl0nely) September 19, 2024
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq