fin.co.id - Kasus pembunuhan brutal terhadap Nia Kurnia Sari (NKS), seorang gadis penjual gorengan berusia 18 tahun asal Padang Pariaman, semakin memanas dengan identifikasi pelaku dan upaya intensif aparat kepolisian.
Pelaku, Indra Septiarman alias Johan (26), kini menjadi buronan utama setelah meninggalkan jejak mencurigakan di tempat kejadian di Kayu Tanam, Pariaman, Sumbar.
Indra Septiarman, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), diketahui telah melarikan diri ke Pulau Jawa pada 9 September 2024. Informasi ini beredar melalui akun Facebook Dudi Radyid, yang juga mengungkap bahwa Indra terlihat mencurigakan sebelum kejadian.
"Indra terlihat meminjam cangkul dan tampak gelisah dengan pakaian kotor oleh bekas tanah pada hari kematian Nia Kurnia Sari," ungkap akun tersebut.
Keterangan saksi menunjukkan bahwa setelah pembunuhan, Indra Septiarman melarikan diri dengan membawa tas ransel dan tanpa sandal. Upaya pencarian Indra dilakukan oleh Tim Unit Satwa Polda Sumatera Barat dan Polres Padang Pariaman dengan melibatkan anjing pelacak.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol, mengonfirmasi bahwa anjing pelacak telah menemukan pakaian yang diduga milik korban di aliran air pinggir sawah.
"Kami menemukan baju yang dicurigai milik korban, terletak di aliran air di pinggir sawah," jelas Faisol. Selain itu, sejumlah barang bukti seperti sandal, kain, payung, dan gorengan juga ditemukan di lokasi kejadian.
Baca Juga
Tim penyidik telah memeriksa lima orang saksi, termasuk orang-orang terdekat korban, untuk memperdalam kasus ini. "Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku secepatnya," tegas Kapolres.
Polisi Kejar Tersangka hingga ke Hutan
Pelaku pembunuh Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan berusia 18 tahun di Padang Pariaman masih buron. Pelaku diketahui bernama Indra Septiarman (26) dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian.
Penetapan Indra Septiarman sendiri diumumkan polisi sejak kemarin, Minggu, 15 September 2024. Indra Septiarman atau IS, merupakan residivis kasus pencabulan.
Indra Septiarman berdomisili di Kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, yang merupakan tetangga dari Nia Kurnia Sari sang korban.
Diduga, Indra Septiarman yang merupakan warga lokal, sangat memahami wilayah tempat kejadian perkara. Sehingga, untuk menghilangkan jejak, ia kabur ke hutan.
Namun demikian, Polisi dan Warga sekitar bersatu padu dan bahu membahu mengejar si tersangka ini hingga ke hutan.
Dari sebuah video yang dibagikan oleh akun X @LoneLynx___, terlihat para Polisi dan warga menelusuri sungai, hingga mendaki pegunungan, mencari jejak Indra Septiarman.
Pelaku sendiri memiliki ciri-ciri bertatto pada lengan kanannya. Berperawakan tinggi, dan berkulit warna cokelat.