fin.co.id - Kronologi dugaan pengeroyokan dan penusukan oleh kru bus terhadap sopir truk di kawasan Tol Pinang, Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kejadian terjadi pada Sabtu, 7 September 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, di Rest Area Kilometer 13,5 Tol Jakarta-Merak.
"Peristiwa pengeroyokan ini berawal dari selisih paham antara korban, yang berprofesi sebagai sopir truk, dengan kru dari sebuah bus di lokasi kejadian," katanya kepada awak media, Jumat 13 September 2024.
Kemudian kejadian terjadi saat korban mengantre mengisi bensin di rest area tersebut dan tiba-tiba disalip oleh pelaku.
Baca Juga
- Lagi, Ratusan Botol Miras Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
- Berusia Hampir 4 Abad, Berikut Sejarah Singkat Berdirinya Tangerang
Hal itu diduga memicu cekcok antara korban dan para pelaku.
"Korban tidak terima dengan penyerobotan antrean yang dilakukan oleh pelaku, sehingga terjadi adu mulut yang berakhir dengan keributan fisik," ujarnya.
Akhirnya pengeroyokan dan penusukan terhadap terjadi saat itu.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan.
"Kami sangat menghargai kerja cepat tim yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat, sehingga kedua pelaku berinisial AP dan AF sudah berhasil ditangkap dan saat ini tengah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Baca Juga
- HUT ke-392 Tahun, Pemkab Tangerang Komitmen Dukung Program Strategis Nasional
- Izin Pergi Mancing, Pria Hilang Terseret Ombak di Pelabuhan Sunda Kelapa
Kedua pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP subsider 351 tentang kekerasan bersama-sama di depan muka umum yang mengakibatkan luka.
"Terancam di atas 5 tahun," pungkasnya.
Sebelumnya, sopir truk diduga dikeroyok hingga ditusuk di kawasan rest area Tol Pinang, Kota Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kejadian terjadi ketika korban mengisi bahan bakar minyak (BBM).
"Benar, pelaku dua orang sudah ditangkap," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat dihubungi wartawan, Selasa (10/9/2024).
Sementara Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut kedua pelaku merupakan kernet bus.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq