Begal Sopir Taksi Online Wanita di Bekasi, Pelaku Minta Uang Tebusan Rp70 Juta

fin.co.id - 12/09/2024, 14:52 WIB

Begal Sopir Taksi Online Wanita di Bekasi, Pelaku Minta Uang Tebusan Rp70 Juta

Ilustrasi Pelaku Kejahatan. (Istimewa)

fin.co.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meringkus begal sopir wanita taksi online berinisial BI (45), di Tol Lingkar Luar Jakarta KM 40, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Sabtu 7 September 2024. Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pelaku dibekuk di Pulogebang, Jakarta Timur.

"Pelakunya ditangkap di Pulogebang. Pekerjaan pelaku di bidang keamanan, sekuriti di pusat perbelanjaan. Pelaku inisial MIS alias Ibnu (30)," katanya kepada wartawan, Kamis 12 September 2024.

Usai melakukan aksinya, pelaku sempat meminta uang tebusan kepada BI. Bahkan, kata dia, sejumlah barang milik BI dikembalikan sebagai cek ombak meminta uang tebusan.

"Iya benar. jadi memang pasca kejadian, pelaku mengambil barang-barang milik korban, kemudian dia melihat STNK nya, ada alamatnya. Dia kirimkan lah, cek ombak, barang barangnya, kayak Al-Quran terus beberapa barang pribadi. Ada juga tulisan di sana, kalau misal ini kirimkan sejumlah uang, nanti mobilnya sama saya, nanti saya balikkan," terangnya.

Pelaku meminta uang tebusan sebesar 70 juta rupiah. Diterangkannya, pelaku meminta uang tebusan karena disebut memiliki utang.

"Iya karena dia memang ya mungkin sebenarnya dia terjerat utang. Utang-utang lah. Sering minjam-minjam, jadi dengan keadaan yang terpaksa itu dia merencanakan itu curas," katanya.

Sekadar diketahui, sopir taksi online wanita berinisial BI dibegal oleh penumpangnya di Tol Lingkar Luar Jakarta KM 40, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Sabtu 7 September 2024. Kejadian berawal ketika korban mendapat pesanan untuk mengantar pelaku ke wilayah Bekasi Timur Regency dari Kramat Jati.

"Setelah itu, korban dengan pelaku mengarah ke Bekasi Timur Regency melalui tol," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin 9 September 2024.

Kemudian, ketika di jalan tol pelaku tiba-tiba menjerat korban dari belakang dengan tali ke leher korban. Lalu pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam dan meminta korban agar tak melawan serta turun dari mobilnya.

"Pelaku mengancam korban dengan diduga senjata tajam," ujarnya.

Akhirnya korban turun di tepi jalan dan mobilnya dibawa kabur oleh pelaku. "Kasus itu telah ditangani oleh Polsek Jatiasih. Pelaku sedang dalam penyelidikan. Masyarakat agar lebih berhati-hati ketika beraktivitas pada malam hari," ucapnya.

(Raf)

Mihardi
Penulis