Viral . 12/09/2024, 15:25 WIB

7 Fakta Pembunuhan Kasir Indomaret: Dari Bercanda Hisap Anu hingga Pembantaian Berdarah di Gambir

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

6. Pengakuan Menyesal: Pelaku Minta Maaf kepada Keluarga Korban

Dalam pernyataannya yang penuh penyesalan, SJ meminta maaf kepada keluarga SY. "Saya sangat menyesal dan siap menghadapi konsekuensi hukum," kata SJ. Pengakuan ini menunjukkan kepasrahan SJ menghadapi hukum atas tindakannya.

7. Ancaman Hukuman Mati: SJ Hadapi Hukum Berat atas Pembunuhan Berencana

Dengan perencanaan matang, SJ dijerat Pasal 340 Juncto 388 tentang pembunuhan berencana, yang mengancamnya dengan hukuman mati. "Kejahatan ini direncanakan dengan sangat cermat, dan pelaku harus menghadapi balasan setimpal," tegas Jamalinus. (DSW/CAN)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id