Nasional . 09/09/2024, 09:50 WIB
fin.co.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menegaskan penolakan terhadap usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait perubahan skema anggaran pendidikan.
Di mana sebelumnya, anggaran pendidikan sebesar 20 persen APBN dan APBD (mandatory spending) mengacu pada belanja negara.
Namun, Kemenkeu mereformulasikan agar anggaran pendidikan dihitung berdasarkan pendapatan negara.
Sri Mulyani menilai bahwa skema lawas dengan mengacu pada belanja membuat pemerintah kesulitan untuk mencari dana di tengah kondisi negara yang sangat dinamis.
Penolakan terhadap usulan ini karena, menurut Syaiful, berpotensi menurunkan anggaran pendidikan kurang lebih hampir Rp130 triliun.
"Menurut saya, (usulan) ini tidak tepat. Kemenkeu tidak usah utak-atik soal berbasis apa, tetap saja berbasis pada belanja APBN," tegas Syaiful dalam keterangannya di Jakarta, dikutip 8 September 2024.
Sebaliknya, pihaknya meminta refocusing anggaran pendidikan sesuai dengan fungsi kementerian.
Dengan begitu, semua anggaran pendidikan yang terdistribusi ke kementerian lain di luar fungsi pendidikan diserahkan kembali ke Kemendikbud dan Kemenag.
Menurutnya, "Yang perlu diutak-atik oleh Kemenkeu adalah terkait dengan distribusi dan alokasinya supaya lebih banyak diberikan kepada kementerian yang punya tugas dan fungsi pendidikan, dalam hal ini Kemendikbud dan Kementerian Agama.” (DSW/NIS)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id