Viral . 08/09/2024, 19:29 WIB

Viral! Buang Air kecil di Minimarket, Wanita Berhijab Langsung Kabur

Penulis : Ari Nur Cahyo
Editor : Ari Nur Cahyo

fin.co.id- Jagat media sosial dihebohkan dengan seorang wanita berhijab yang buang air kecil di dalam minimarket.

Peristiwa wanita buang air kecil menjadi viral di media sosial diketahui melalui akun media sosial @lambeturah yang dilihat pada Minggu (8/9/2024).

"Terekam momen wanita ini buang air kecil di minimarket dan langsung pergi," tulisnya dalam keterangan video yang dikutip pada Minggu (8/9/2024). Video tersebut langsung viral di media sosial dan mendapatkan perhatian luas dari netizen.

Dalam video tersebut tampak seorang wanit berhijan terdiam di minimarket llau di bawahnya ada iar yang ternyata dia buang air kecil. Lal wanita tersebut tampak bolak balik seolah tidak terjadi apa apa.

Lalu wanita tersebut mengajak teman prianya untuk keluar dari minimarket.

Sontak saja video itu menuai beragam komentar nyinyir dari netizen. Mereka menyebut wanita itu dengan SDM rendah. Netizen merasa kelakuan wanita tersebut sangat tidak pantas dan tidak beradab.

"Sdm rendah gak punya otak kencing disitu," kata seorang netizen dengan nada kesal. Komentar lainnya tidak kalah pedas,

"Ih jijik banget si," timpal netizen lainnya.

Bahkan ada yang berasumsi bahwa wanita tersebut mengalami stress, "Streess kali yaaa bukan pd tempatnya," sahutnya lagi.

Hukum Kencing Sembarangan

Perlu diketahui bahwa kelakuan kencing di pinggir jalan seperti ini tanpa menutupi diri adalah termasuk dosa besar, juga menjadi sebab terkena siksa di alam kubur. Di samping itu pakaian mudah terkena najis karena bekas kencing pada kemaluan tidak dibersihkan, begitu pula bau kencing tersebut sangat mengganggu orang lain.

Ancaman Dosa BesarDari Ibnu ‘Abbas, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati salah satu sudut kota Madinah atau Makkah, lalu beliau mendengar suara dua orang yang sedang diazab di kubur. Beliau pun bersabda,

يُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، بَلَى، كَانَ أَحَدُهُمَا لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ، وَكَانَ الآخَرُ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ

“Mereka berdua disiksa. Mereka menganggap bahwa itu bukan perkara besar, namun sesungguhnya itu perkara besar. Orang yang pertama disiksa karena tidak menutupi diri ketika kencing. Adapun orang yang kedua disiksa karena suka mengadu domba.” (HR. Bukhari 216 dan Muslim no. 292).

Imam Nawawi mengartikan orang yang pertama itu tidak berhati-hati ketika kencing. (Syarh Shahih Muslim, 3: 178, terbitan Dar Ibnu Hazm).

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com