fin.co.id - Polisi menjelaskan kronologi pembunuhan Febriana Fatmawati alias FF (28), oleh suaminya Achmad Syarifudin (30), di rumah kontrakannya, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Peristiwa tragis itu, terjadi pada Rabu4 September 2024, dini hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung menjelaskan, peristiwa bermula ketika AS mengetahui perselingkuhan FF melalui ponsel milik korban. Meski demikian, AS memilih untuk tetap diam dan fokus bekerja.
"Mengetahui hal tersebut pelaku AS hanya diam saja dan fokus bekerja mencari uang," kata AKBP Gogo kepada wartawan, Jumat 6 September 2024.
Pada 17 Juli 2024, AS mendapati FF bersama anak-anaknya menghilang dari rumah. Nomor telepon FF sulit dihubungi dan baru seminggu kemudian AS mengetahui FF berada di Medan.
Baca Juga
- Wanita 18 Tahun Tewas di Tempat Hiburan Malam Usai Diberi Minum Orang Tidak Dikenal
- Sesalkan Lambatnya Proses Hukum, Keluarga Korban Penganiayaan di SMA Tebet Minta Polisi Transparan
"Seminggu kemudian pelaku AS baru mengetahui korban FF berada di Medan lalu ke Kerinci (Jambi)," ucapnya.
Pada 25 Juli 2024, lanjut Gogo, FF menghubungi AS dan menyatakan bahwa dia bahagia bekerja di pabrik kertas. Mengetahui hal itu, AS memberikan uang sebesar Rp1.150.000 kepada FF untuk tiket bus pulang ke Jakarta.
"Setelah itu pelaku AS menjawab 'sudah cukup', tidak usah bersandiwara lagi. Karena saya sudah tahu semuanya. Sudah pulang, kasihan anak kita," katanya seperti ucapan tersangka.
Kemudian FF dan anaknya tiba di Jakarta pada 1 September 2024, dan AS menjemput mereka di Terminal Pulo Gebang. Setelah menginap di apartemen Kebagusan, FF, dan anaknya pindah ke kontrakan milik mertua AS pada 2 September 2024.
Pada 3 September 2024, sekitar pukul 19.00, pelaku AS pulang kerja dan mengatakan kepada korban FF sedang tidak enak badan dan meminta teh hangat.
Baca Juga
- Program Makan Bergizi Gratis Telah Menyasar 50 Ribu Siswa di Kota Tangerang
- Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SMA di Tebet hingga Kritis
"Kemudian pelaku AS keluar kontrakan dan menuju rumah mertua pelaku AS yang posisinya bersebelahan dengan kontrakan pelaku AS," katanya.
AS kemudian kembali ke kontrakan dengan membawa pisau, setelah sempat terjadi percekcokan. AS mengunci pintu kontrakan dan menyerang FF yang sedang tidur di atas kasur.
"Pelaku menusuk dada FF, namun tidak tembus karena mengenai tali bra. FF memberontak dan berteriak minta tolong," kata Gogo.
Teriakan korban menarik perhatian paman korban yang menggedor pintu kontrakan. Anak korban yang berusia 4 tahun membuka pintu.
"Paman dari korban mendengar teriakan dan mengedor-gedor pintu Kontrakannya. Lalu anak korban yang berusia 4 tahun membukakan pintu," jelasnya.
"Tidak lama kemudian ketua RT dan anggota Polres Metro Jakarta Selatan langsung mengamankan pelaku," sambungnya.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq