fin.co.id - Aksi bullying tak henti-hentinya menjadi pembahasan, khususnya di dunia maya. Mulai dari kalangan anak sekolah, hingga di tingkat dokte, aksi bullying tetap ada.
Budaya bullying di Indonesia sudah sangat menghawatirkan dan memang membuat miris. Orang tua manapun pasti tidak akan rela jika anaknya menjadi korban aksi bullying.
Jika pekan lalu viral diduga aksi bullying terjadi di lingkup PPDS Undip hingga membuat salah satu mahasiswinya, dr. Aulia Risma Lestari diduga melakukan bundir gara-gara tak kuat di bully seniornya, kini aksi bully kembali viral dan diduga melibatkan pelajar SMP atau Sekolah Menengah Pertama.
Sebagaimana dibagikan oleh akun X @bacottetangga__, terlihat seorang anak laki-laki diduga pelajar SMP, mengenakan seragam kaos olahraga bertuliskan SMPN 2 Plumpang, melakukan aksi bully kepada seorang anak laki-laki berkaos biru dan mengenakan topi.
Aksi diduga pelajar SMPN 2 Plumpang tersebut terbilang sadis, sebab sang korban yang bahkan tidak melawan samasekali, terus dihujani dengan tendangan ala kungfu, hingga dihajar bagian kepalanya.
Sangat miris melihat aksi seperti itu. Bahkan korban yang seorang diri, diduga diintimidasi oleh beberapa orang, meski dalam video viral yang beredar, hanya terlihat seorang saja yang melakukan tindakan fisik.
Sontak video aksi tak terpuji itu mengundang keprihatinan netizen. Mereka ramai-ramai berkomentar, yang intinya adalah menolak keras adanya aksi bullying.
Baca Juga
Sebagian netizen juga menyuarakan kepada pihak berwajib untuk mengusut kasus bullying tersebut, agar hal itu menjadi pelajaran dan tak terulang lagi di masa depan.
"@DivHumas_Polri yg begini bisa ditangkap dan dibina gak? Kalau perlu dikurung sama bapaknya barang 3 hari. Biar bapaknya juga mikir kalau anaknya bikin salah dia juga harus tanggung jawab," tulis pemilik akun @kangmirdja.
"Gara2 kelakuan kriminal di bawah umur gak dikasih hukuman ya jadi gini.. Rip akhlak," tulis pemilik akun @Inosuke_Samaaa.
Semoga aksi-aksi bullying yang belakangan marak terjadi, bisa mendapatkan penanganan yang serius dari pihak berwenang. (*)