fin.co.id - Calon presiden Amerika Serikat (AS) yang mewakili Partai Demokrat Kamala Harris dan saingannya dari Partai Republik Donald Trump akan bertarung memperebutkan kursi kepresidenan pada pemilihan presiden yang digelar pada 5 November mendatang.
Harris menyatakan siap mencalonkan diri sebagai presiden AS setelah Presiden Joe Biden mengumumkan mundur sebagai calon presiden dari Partai Demokrat pada pemilihan presiden AS tahun ini. Lewat unggahannya di media sosial X, Biden memutuskan untuk tidak menerima pencalonan tersebut dan memfokuskan seluruh energinya untuk tugas sebagai Presiden selama sisa masa jabatannya.
Tak hanya mundur, Biden juga mengumumkan dukungannya untuk Harris yang akan menggantikannya. "Hari ini saya ingin memberikan dukungan dan dukungan penuh saya agar Kamala menjadi calon partai kita tahun ini," kata Biden di medsos X. Menurut Biden, mendukung Harris yang merupakan wakil presiden AS merupakan keputusan terbaik yang pernah diambilnya.
Lewat unggahan media sosial X, Harris mengaku merasa terhormat atas dukungan dari Presiden Biden dan berniat memenangi pencalonan (dari Partai Demokrat).
Baca Juga
- Hamas Desak Pembebasan Tahanan Palestina dari Penyiksaan Brutal di Penjara Israel
- Krisis Politik di Korea Selatan: Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Diajukan setelah Darurat Militer yang Kontroversial
Pada 5 Agustus Harris resmi memenangi pencalonan presiden dari Partai Demokrat dalam pemungutan suara yang dilakukan secara virtual, dengan perolehan dukungan 99 persen dari delegasi partisipan.
Dengan demikian, Harris menjadi satu-satunya kandidat dari Partai Demokrat yang bersaing pada pilpres AS.
Harris melewati ambang batas 2.350 suara delegasi untuk nominasi presiden Partai Demokrat, kurang dari dua pekan setelah Biden mundur dari Pilpres 2024 dan mendukung Harris sebagai calon dari Partai Demokrat.
Pada 6 Agustus Harris kemudian mengumumkan Gubernur Minnesota Tim Walz sebagai calon wakil presiden (cawapres)-nya pada Pilpres AS 2024.
Melalui Konvensi Nasional Demokrat di Chicago, Illinois pada 22 Agustus, Harris resmi menerima pencalonan dari Partai Demokrat sebagai calon presiden AS.
Baca Juga
- Krisis Darurat Militer di Korea Selatan: Yoon Suk Yeol Guncang Politik, Dunia Terkejut!
- Trump Ancam Tarif 100 Persen ke BRICS, China Tanggapi Dengan Keras: Apa Dampaknya Bagi Ekonomi Dunia?
Sementara itu, Presiden Amerika Serikat ke-45 periode 2017--2021, Donald Trump, secara resmi menerima pencalonan dirinya sebagai calon presiden dari Partai Republik untuk pemilu AS 2024.
"Saya mencalonkan diri sebagai presiden untuk seluruh Amerika, bukan setengah dari Amerika, karena tidak ada kemenangan hanya dengan memenangkan (suara) separuh warga Amerika," kata Trump.
Trump juga mengatakan akan “memperbaiki kerusakan” yang dia kaitkan dengan Presiden AS Joe Biden, tak lama setelah Biden mengundurkan diri dari pilpres AS.
Pada 15 Juli Trump menerima suara delegasi yang cukup untuk secara resmi menjadi kandidat presiden dari Partai Republik. Trump berhasil mengantongi mayoritas suara dari para delegasi di Konvensi Nasional Partai Republik di Milwaukee, Wisconsin.
Dengan demikian, Trump akan memimpin Partai Republik pada Pilpres AS untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, setelah menang melawan Hillary Clinton pada 2016 dan kalah pada pilpres 2020 dari Presiden Joe Biden yang menjabat saat ini.
Trump menjadi satu-satunya Presiden AS yang dimakzulkan dua kali, yakni pada 2019 karena penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres setelah dia menekan Ukraina untuk menyelidiki Joe Biden dan pada 2021 karena hasutan pemberontakan.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq